Tidak heran jika perbincangan keberagaman itu sendiri sampai saat ini masih menjadi isu yang cukup menarik untuk dibahas. Semakin jelas arus pemahaman dan sikap toleransi sangat penting untuk menghadapi keberagaman agama, karena agama mempunyai makna dalam kehidupan bermasyarakat. Indonesia merupakan bangsa majemuk yang memiliki keberagaman budaya.Â
Dengan latar belakang kesukuan, agama maupun ras yang berbeda-beda. Selain memiliki beragam budaya yang khas, Indonesia juga memiiki suku bangsa yang banyak di ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke. Hasil dari kerjasama BPS (Badan Pusat Statistika) dan ISEAS (Institute of South Asian Studies) merumuskan bahwa terdapat sekitar 633 suku yang diperoleh dari pengelompokan suku dan subsuku yang ada di Indonesia (Pitoyo dan Triwahyudi,2017:64).
Fenomena kemajemukan Indonesia juga terlihat dari jumlah, komposisi dan sebaran penduduk berdasarkan aspek-aspek sosial budaya. Tiga suku terbesar di Indonesia berturut-turut adalah suku Jawa 41,71 persen (83,9 juta penduduk), suku Sunda 15,41 persen (31 juta penduduk), dan suku Melayu 3,45 persen (7 juta penduduk).Â
Fakta ini menunjukkan bahwa suku Jawa merupakan suku dominan di Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia (Pitoyo dan Triwahyudi,2017:68). Secara umum, suku bangsa merupakan kelompok etnis dan budaya masyarakat yang terbentuk secara turun temurun sebagai bagian dari sistem budaya yang lahir di masyarakat.Â
Kemajemukan tersebut merupakan realitas ke-Indonesia-an yang tidak bisa dipungkiri siapapun, yang pada gilirannya melahirkan keberagaman budaya, adat, dan kepercayaan.
Salah satu dari keanekaragaman budaya Indonesia yaitu, keberagaman agama yang dipeluk atau kepercayaan yang diyakini. Selain agama-agama besar seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu, terdapat kepercayaan yang keberadaannya sudah ada jauh sebelum keberadaan negara Indonesia. Kepercayaan yang terlebih dahulu ada itu, biasanya disebut agama lokal.Â
Agama lokal adalah istilah yang disematkan pada sistem kepercayaan asli nusantara, yaitu agama tradisional yang telah ada sebelum kedatangan agama-agama besar seperti Hindu, Budha, Islam, dan Kristen. Banyak kalangan masyarakat yang tidak lagi mengetahui bahwa sebelum kedatangan enam agama yang diakui pemerintah, di setiap daerah telah ada agama-agama atau kepercayaan lokal.
Salah satu contoh agama lokal yang berada di masyarakat Indonesia yaitu, Sunda Wiwitan yang masih berkembang di berbagai daerah di Jawa Barat. Sunda Wiwitan secara umum merupakan bentuk kepercayaan atau religi yang berkembang di tanah Pasundan, Jawa Barat. Dalam kepercayaannya, Sunda Wiwitan mempercayai akan kehadiran dan kekuasaan tertinggi yang biasa disebut sebagai Sang Hyang Kersa atau gusti sikang sawiji-wiji (Tuhan yang tunggal).
Desa Blok pasir, RT. 019 / RW. 013 dan RT. 038 / RW. 013, Lingkungan Puhun, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat merupakan salah satu desa di Cigugur, Kabupaten Kuningan yang memiliki keberagaman kepercayaan. Masyarakat Blok Pasir merupakan masyarakat multikultural dengan keanekaragaman agama.Â
Sebagian penduduknya beragama Islam, Katholik, dan penganut ajaran Sunda Wiwitan atau biasa disebut juga dengan Agama Djawa Sunda (ADS). Keberagaman kepercayaan yang ada di desa ini merupakan hal yang sangat menantang bagi para penduduk di sekitar desa tersebut.Â