Mohon tunggu...
Dina Oriza
Dina Oriza Mohon Tunggu... MAhasiswi -

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah

13 Mei 2018   14:20 Diperbarui: 13 Mei 2018   14:43 10033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang berfungsi menyelengarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi  terhadap keseluruhan kegitan di dalam sektor jasa keuangan. Lembaga ini didirikan pada tahun 2013 berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. (PROF.Dr. Sofyan syafri harahap)

Pada prakteknya, model shariah governance lembaga keuangan syariah (LKS) yang diterapkan di berbagai negara bervariasi disebabkan adanya perbedaan kerangka hukum yang mengaturnya. 

Penelitian ini menganalisis model shariah governanceLKS berdasarkan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia melalui analisis konten terhadap undang-undang, peraturan, surat edaran dan peraturan lainnya yang berhubungan dengan keuangan dan perbankan syariah. Shariah governance pada penelitian ini dilihat dari empat aspek utama, yaitu pernyataan regulasi yang mengaturnya, struktur organisasi, proses dan fungsi shariah governance. 

Penelitian ini menemukan bahwa konsep shariah governance LKS di Indonesia disinggung secara singkat dalam UU Perbankan Syariah yang selanjutnya dijabarkan secara umum melalui PBI dan SEBI. Adapun struktur organisasi shariah governance mengadopsi model sentralisasi melalui dewan fatwa pada level nasional yang selanjutnya membentuk dewan syariah pada level perusahaan. 

Sementara dari segi prosesnya, Indonesia menganut pendekatan moderat. Selanjutnya, aspek fungsi shariah governance memiliki fungsi utama sebagai pengawasan dan penasehatan. Dengan demikian, pihak otoritas perlu mengembangkan konsep shariah governance yang komprehensif dalam bentuk guidelines yang jelas dan ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepatuhan syariah oleh para industri. (Ali Rama)

Krisis ekonomi global telah mengakibatkan berbagai lembaga keuangan global mengalami kerugian dan kebangkrutan. Pengukuran kinerja efisiensi perbankan berguna untuk dasar perhitungan kesehatan dan pertumbuhan perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja efisiensi perbankan syariah sebelum dan sesudah krisis ekonomi global. Melalui purposive sampling diperoleh sampel 9 perusahaan. 

Data yang terkumpul dianalisis berdasarkan pendekatan Data Envelopment Analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) kondisi variabel input dan output memiliki pertumbuhan cenderung meningkat, (2) kinerja efisiensi perbankan syariah dalam kondisi baik, (3) tidak terdapat perbedaan yang signifikan kinerja efisiensi antara sebelum dan sesudah krisis global, baik dengan model CRS maupun VRS, (4) terdapat perbedaan kinerja efisiensi sebelum dan sesudah krisis global menurut model skala. 

Berdasarkan hasil penelitian disarankan agar dana simpanan pihak ketiga pada perbankan syariah digunakan secara tepat untuk pembiayaan yang mendukung terwujudnya kinerja efisiensi yang optimal, dimanfaatkan untuk kegiatan pembiayaan pada sektor riil yang dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional. (Heri PratiktoIis Sugianto).

Saat ini di Indonesia telah berkembang Lembaga Keuangan Syariah, baik Bank Umum Syariah (BUS) maupun Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Kehadiran Lembaga Keuangan Syariah tersebut tepat untuk mengembangkan sektor pertanian, karena karakteristik pembiayaan syariah sesuai dengan kondisi bisnis pertanian. Hal ini dikarenakan mekanisme transaksi pada bank syariah menggunakan skema bagi hasil. 

Pertumbuhan bank syariah yang pesat dan peningkatan pembiayaan di sektor pertanian belum diikuti oleh pemahaman dan pengetahuan petani tentang sistem operasional perbankan syariah dan mekanisme dalam mengakses skimskim pembiayaan untuk pertanian pada Lembaga Keuangan Syariah. 

Sehingga hal tersebut dapat mempengaruhi tingkat aksesibilitas petani dalam memperoleh pembiayaan untuk menjalankan kegiatan usahataninya. Tujuan dari Penelitian ini adalah (1) menganalisis sumber-sumber pembiayaan yang selama ini dimanfaatkan petani subsistem onfarm di Kecamatan Dramaga, (2) menganalisis pengetahuan masyarakat pertanian subsistem onfarm terhadap LKS (3) menganalisis persepsi masyarakat pertanian subsistem onfarm terhadap LKS. (Mukarom, Ajen).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun