Pengaruh Isocrates
Payeia Isocrates lumayan mempengaruhi, spesialnya di Athena. Tujuan Isocrates merupakan buat membangun aplikasi pembelajaran serta politik yang bawa validitas dalam aplikasi deliberatif demokratis sembari senantiasa terhormat secara intelektual. Isocrates berupaya mendesak kecintaan pada kebijaksanaan di antara para pendengarnya dengan membuat mereka mempraktikkan prinsip konsistensi intelektual dalam kehidupan mereka. Aspek mendasar dari paideia- nya merupakan konsistensi pada tingkatan orang, sipil, serta panhellenic.
Arisstoles
Aristoteles ( 384 SM-- 322 SM ) merupakan seseorang filsuf Yunani yang jadi guru dari Iskandar Agung. Dia jadi murid dari Plato kala terletak di Athena. Aristoteles belajar dari Plato sepanjang 20 tahun. Semasa hidupnya, dia menulis tentang filsafat serta ilmu yang lain ialah fisika, politik, etika, hayati serta psikologi. Aristoteles membagi filsafat jadi 4 perkara ialah logika, fisika, metafisika serta pengetahuan instan. Analisis menimpa filsafat dikerjakannya memakai silogisme. Pemikiran Aristoteles menimpa logika yang menggunakan tata cara deduktif dijadikan selaku bawah dalam logika resmi. Aristoteles pula meyakini kalau keberadaan ilmu diperuntukan buat menunjang kehidupan manusia.
Dari uraian diatas kita dapat mengetahui secara luas arti dari paidea jika kita sudah mengetahui paideia sekarang kita akan membahas poin selanjutnya yaitu korupsi. Korupsi sering kali kita dengar di negara Indonesia ini. Banyak sekali kasus -- kasus korupsi yang ada dan pernah terjadi di Indonesia. Sebelumnya kita akan masuk ke pembahasan penjelasan korupsi secara singkat.
Apa itu Korupsi ?
korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio mempunyai arti yang beragam yakni diantaranya ialah sebuah tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga dapat diartikan kebusukan, keburukan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah .
Kata corruptio masuk ke dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belandanya akan menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda di masukan ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , korupsi adalah penyalahgunaan uang negara ( perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagai lainnya ) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Definisi yang lain dari korupsi di informasikan World Bank pada tahun 2000, ialah" korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan publik buat keuntungan individu". Definisi World Bank ini jadi standar internasional dalam merumuskan korupsi.
Penafsiran korupsi pula di informasikan oleh Asian Development Bank ( ADB ), ialah aktivitas yang mengaitkan sikap tidak pantas serta melawan hukum dari pegawai zona publik serta swasta buat memperkaya diri sendiri serta orang- orang terdekat mereka. ADB juga biasanya membujuk orang lain buat melaksanakan hal- hal tersebut dengan menyalahgunakan jabatan.
Dari bermacam penafsiran di atas, korupsi pada dasarnya mempunyai 5 komponen, ialah: