Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Marhaenisme dan Revisi UU Minerba: Mewujudkan Keadilan Sosial dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

23 Januari 2025   12:00 Diperbarui: 23 Januari 2025   10:07 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Dampak Lingkungan yang Harus Diantisipasi

Data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan bahwa hingga 2025, masih ada lebih dari 1.735 lubang tambang yang belum direklamasi, yang mengakibatkan berbagai permasalahan lingkungan. Lubang-lubang ini telah menyebabkan 36 kasus kematian akibat tenggelam. Jika pengelolaan tambang diberikan kepada lebih banyak pihak tanpa sistem pengawasan yang memadai, risiko bencana lingkungan dapat semakin meningkat.

Antara Harapan dan Kekhawatiran

Di satu sisi, revisi UU Minerba ini membuka peluang besar bagi rakyat kecil untuk ikut serta dalam pengelolaan sumber daya alam dan tidak hanya menjadi penonton dalam eksploitasi kekayaan bumi Indonesia. Namun, tanpa perencanaan dan pengawasan yang ketat, kebijakan ini juga dapat menjadi bumerang yang merugikan rakyat itu sendiri.

Marhaenisme mengajarkan bahwa kekayaan negara harus dikelola oleh rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, jika revisi UU Minerba ini benar-benar ingin dijalankan sesuai dengan semangat Marhaenisme, maka beberapa langkah konkret harus dilakukan, seperti:

Meningkatkan kapasitas teknis dan manajerial UMKM serta perguruan tinggi dalam mengelola tambang.

Membangun sistem pengawasan yang lebih transparan dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tambang.

Menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya dan keberlanjutan lingkungan.

Jika revisi ini dapat dijalankan dengan baik, bukan tidak mungkin sektor pertambangan Indonesia dapat menjadi alat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, sebagaimana cita-cita Marhaenisme yang diwariskan oleh Bung Karno. Namun, jika hanya menjadi alat bagi kepentingan kelompok tertentu, maka revisi ini tidak akan lebih dari sekadar kebijakan populis yang berujung pada kekecewaan rakyat.

Revisi UU Minerba harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama, bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan segelintir elite. Hanya dengan demikian, semangat Marhaenisme benar-benar dapat diwujudkan dalam kebijakan pertambangan Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun