Â
  Salah satu prinsip utama Marhaenisme adalah ekonomi kerakyatan. Pemerintah Kota Bandung perlu mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian lokal. Data menunjukkan bahwa pada 2023 terdapat lebih dari 300.000 UMKM yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian kota. Namun, banyak dari mereka masih menghadapi kendala seperti akses permodalan dan pasar.
  Dengan dukungan melalui kebijakan seperti subsidi bunga pinjaman, pelatihan kewirausahaan, dan penyediaan platform pemasaran digital, UMKM dapat berkembang dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat marhaen.
2. **Reformasi Tata Kelola Lahan dan Perumahan**
  Marhaenisme menekankan pentingnya kepemilikan tanah sebagai bentuk kedaulatan rakyat. Namun, urbanisasi sering kali menyebabkan spekulasi tanah dan gentrifikasi yang merugikan masyarakat kecil. Berdasarkan laporan, sekitar 10% dari total penduduk kota masih tinggal di permukiman kumuh. Pemerintah perlu memastikan adanya kebijakan yang mendukung perumahan rakyat, seperti program rumah murah dan pengendalian harga tanah.
3. **Pendidikan dan Kesehatan yang Inklusif**
  Akses terhadap pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar yang harus dijamin. Dalam RPJPD 2025-2045, perlu ada alokasi anggaran yang lebih besar untuk sektor ini. Data menunjukkan bahwa angka partisipasi sekolah menengah pertama mencapai kurang dari 96%, tetapi masih ada sekitar lebih dari 4% anak usia sekolah yang tidak mendapat pendidikan formal.
  Penerapan program beasiswa berbasis kebutuhan dan peningkatan fasilitas sekolah di wilayah pinggiran dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. Di bidang kesehatan, penguatan layanan Puskesmas dan program kesehatan preventif dapat membantu mengurangi beban masyarakat kecil.
4. **Pembangunan Berbasis Komunitas**
  Dalam semangat Marhaenisme, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan hingga implementasi. Program seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perlu diperkuat untuk memastikan suara masyarakat kecil didengar dan diperhitungkan.
**Data dan Fakta sebagai Pendukung Kebijakan**