Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dilema Pembangunan Kota: Penggusuran Lahan vs Kepentingan Masyarakat Marhaen

4 Oktober 2024   07:36 Diperbarui: 4 Oktober 2024   07:41 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ekbis.sindonews.com

Pembangunan kota yang pesat sering kali membawa dilema besar bagi masyarakat marhaen---terutama terkait penggusuran lahan yang semakin sering terjadi. Di satu sisi, pembangunan dianggap sebagai bagian dari modernisasi yang tak terhindarkan demi menciptakan infrastruktur yang lebih maju dan kehidupan urban yang lebih efisien. Namun, di sisi lain, ada harga yang harus dibayar, dan dalam banyak kasus, harga ini ditanggung oleh masyarakat kelas bawah yang lahan atau tempat tinggalnya menjadi korban dari kebijakan tersebut.

Penggusuran lahan untuk pembangunan infrastruktur kota---seperti jalan tol, pusat perbelanjaan, atau kawasan industri---telah menjadi fenomena yang hampir lumrah di berbagai kota besar Indonesia. Di balik kemegahan pembangunan, ada suara-suara yang tertindas: masyarakat marhaen yang kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan hak-haknya sebagai warga negara. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pembangunan kota benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat atau hanya menguntungkan segelintir elit?

Fakta Penggusuran di Indonesia

Penggusuran paksa telah menjadi isu kronis di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Sebuah studi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa penggusuran paksa sering kali dilakukan tanpa mekanisme yang adil dan transparan. Menurut laporan LBH Jakarta tahun 2023, selama periode 2015-2022, terjadi sekitar 306 kasus penggusuran di Jakarta yang berdampak pada lebih dari 97.000 keluarga. Ironisnya, mayoritas penggusuran ini dilakukan untuk proyek infrastruktur yang dinilai tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.

Data ini memperlihatkan betapa seriusnya dampak penggusuran terhadap kelompok marhaen. Di banyak kasus, mereka dipaksa meninggalkan tanah yang telah mereka huni selama puluhan tahun tanpa mendapatkan kompensasi yang layak. Rumah dan usaha kecil yang menjadi tumpuan ekonomi keluarga hilang seketika, sementara mereka dipindahkan ke lokasi yang jauh dari tempat asal, membuat mereka sulit untuk melanjutkan pekerjaan atau bisnis yang sudah ada.

Penggusuran Vs. Modernisasi: Siapa yang Diuntungkan?

Alasan utama pemerintah dan pihak pengembang dalam melakukan penggusuran adalah demi pembangunan infrastruktur yang dianggap penting bagi kepentingan publik. Jalan tol, pusat bisnis, hingga bandara dan pelabuhan, semuanya dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di balik narasi ini, siapa sebenarnya yang diuntungkan?

Pada umumnya, proyek-proyek besar ini lebih banyak menguntungkan pengembang, kontraktor besar, dan kelas ekonomi atas. Sementara itu, masyarakat marhaen yang terdampak justru sering kali berada di garis depan ketidakadilan sosial. Di Jakarta misalnya, pembangunan proyek Jalur Layang Tol Cikampek berdampak pada penggusuran ribuan rumah di kawasan pinggiran, tetapi manfaat langsung dari proyek tersebut justru lebih banyak dirasakan oleh kelas menengah-atas yang menggunakan jalan tol.

Dari segi ekonomi, keberadaan proyek-proyek ini memang memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi makro, tetapi perlu diingat bahwa masyarakat yang digusur seringkali kehilangan penghidupan dan kesulitan beradaptasi di tempat baru. Penelitian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan bahwa dampak negatif penggusuran terhadap ekonomi keluarga kelas bawah dapat berlangsung selama bertahun-tahun, terutama jika mereka tidak dibekali dengan keterampilan baru atau akses ke lapangan pekerjaan di tempat baru.

Kesenjangan Hukum dan Ketidakadilan Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun