Sistem penilaian laporan tersebut berkisar dari skala nol hingga 100.Â
Di mana semakin tinggi skor maka semakin rendah kesopanan daring di negara tersebut.
Laporan itu berdasarkan survei yang diikuti oleh 16.000 responden di 32 negara.Â
Sebanyak 503 responden survei berasal dari Indonesia.
Penelitian dilakukan pada April dan Mei 2020, dan baru dipublikasi pada Februari 2021.Â
Survei tersebut menanyakan tentang keterpaparan mereka terhadap 21 risiko online yang berbeda dalam empat kategori: perilaku, seksual, reputasi, dan pribadi/mengganggu.
Jika dilihat dari data dikeluarkannya memang bukan data terbaru di tahun 2024, karena sampai oktober 2024, survey tersebut dikutip oleh banyak penulis konten dan wartawan di Indonesia.
Miris dan memang faktanya, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia.Â
Dengan lebih dari 210 juta pengguna aktif pada tahun 2024, netizen Indonesia tidak hanya memanfaatkan dunia maya untuk hiburan, tetapi juga menjadi bagian penting dari interaksi sosial, ekonomi, dan politik.Â
Sehingga mau tak mau, fenomena ini memiliki dua sisi: kehebatannya dan tantangan yang melekat pada pola pikir serta kebiasaan mereka.
Kehebatan Netizen Indonesia