Bahkan harusnya mulai dipikirkan bahwa layanan BPJS kesehatan ini bisa digratiskan semua dengan mengambil alokasi dana dari pajak atau yang lainnya.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!