Mohon tunggu...
Dimas Jayadinekat
Dimas Jayadinekat Mohon Tunggu... Freelancer - Author, Freelance Script Writer, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Penulis buku Motivasi Rahasia NEKAT (2012), Penulis Skenario lepas di TVRI dan beberapa rumah produksi (2013-kini), Penulis Rubrik Ketoprak Politik di Tabloid OPOSISI dan Harian TERBIT (2011-2013), Content Creator di Bondowoso Network, Pembicara publik untuk kajian materi Film, Skenario, Motivasi, Kewirausahaan, founder Newbie Film Centre

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengapa Hukum Dibuat dan Apa Sikap Kita Ketika Hukum Tak Lagi Ditegakkan?

23 Desember 2024   17:57 Diperbarui: 23 Desember 2024   18:09 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengapa Hukum Dibuat, Photo by Sora Shimazaki: https://www.pexels.com/photo/judgement-scale-and-gavel-in-judge-office-5669602/

Berani Bersikap TegasJika hukum tak lagi berpihak pada keadilan, maka masyarakat harus bersikap tegas. Misalnya, dengan mendukung gerakan anti-korupsi, mendesak reformasi sistem peradilan, atau bahkan menggalang kekuatan untuk perubahan kebijakan.

  • Menanamkan Nilai-Nilai MoralKetika hukum tak lagi efektif, nilai-nilai moral menjadi benteng terakhir. Pendidikan moral sejak dini menjadi kunci untuk membentuk masyarakat yang berintegritas.

  • Hukum dibuat untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi semua orang. Namun, hukum hanya akan efektif jika ditegakkan secara konsisten dan adil. 

    Ketika penegakan hukum melemah, tanggung jawab kita sebagai masyarakat adalah tetap menjaga nilai-nilai keadilan, mendorong perubahan, dan tidak kehilangan harapan akan terciptanya tatanan yang lebih baik.

    Dalam menghadapi ketidakadilan, sikap bijak dan tegas menjadi jalan untuk memastikan bahwa hukum kembali berfungsi sebagaimana mestinya: sebagai pelindung dan penuntun kehidupan bermasyarakat.***

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun