Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, yaitu Sudirman (49) sebagai pemilik Yayasan, Yusuf Bachtiar (30) sebagai Pengurus Operasional Yayasan dan Yandi Supriyadi (29) sebagai pengurus yayasan.
Yandi dikabarkan kabur dan telah dijadikan buron serta masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
Polisi juga menemukan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar praktik kekerasan seksual sesama jenis para pelaku.
Sungguh biadab!
Jika kita telusuri kasus seperti ini memang makin banyak dan pernah coba disampaikan lewat film Siksa Kubur karya Joko Anwar.Â
Dan masih dalam pekan-pekan sebelumnya, di luar negeri pun ada kasus mirip yang menghebohkan dunia, yaitu tentang P Diddy yang menyeret banyak selebritis menjadi korban pencabulannya pula.
Kasus di luar negeri mungkin jika tidak menjadi ketertarikan adalah hal wajar, namun ketika kasus seperti ini terjadi di negeri sendiri dan bukan merupakan kasus pertama, bahkan bisa diduga seperti fenomena gunung es, ini merupakan musibah kematian moral yang luar biasa.
"Sebentar, saya coba ingin menangkap, ini berarti seperti Multi Level Marketing Pedofilia Sodom?" ungkap Deddy menamakan sendiri peristiwa bejat nan tragis itu.
Menurut Deddy pula, ini sudah merupakan apa yang di istilahkan dengan Grooming, yakni bentuk kejahatan asusila pada anak, dengan si pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban.
Ini merupakan sebuah kejahatan seksual yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Bukan sebuah kebetulan belaka karena tidak tertahankannya hawa nafsu!
Ini sebuah perencanaan dan tindakan melembagakan kemaksiatan dalam koridor pemahaman kaum Lesbian Gay Homoseksual dan Transgender (LGBT)!