Mohon tunggu...
Dimas Jayadinekat
Dimas Jayadinekat Mohon Tunggu... Freelancer - Author, Freelance Script Writer, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Penulis buku Motivasi Rahasia NEKAT (2012), Penulis Skenario lepas di TVRI dan beberapa rumah produksi (2013-kini), Penulis Rubrik Ketoprak Politik di Tabloid OPOSISI dan Harian TERBIT (2011-2013), Content Creator di Bondowoso Network, Pembicara publik untuk kajian materi Film, Skenario, Motivasi, Kewirausahaan, founder Newbie Film Centre

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Jaga Anak Anda dan Keluarga dari Kaum Pedofil dan LGBT yang Kian Merajalela!

12 Oktober 2024   10:09 Diperbarui: 12 Oktober 2024   10:43 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Youtube Podcast Close The Door

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, yaitu Sudirman (49) sebagai pemilik Yayasan, Yusuf Bachtiar (30) sebagai Pengurus Operasional Yayasan dan Yandi Supriyadi (29) sebagai pengurus yayasan.

Yandi dikabarkan kabur dan telah dijadikan buron serta masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Polisi juga menemukan unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar praktik kekerasan seksual sesama jenis para pelaku.

Sungguh biadab!

Jika kita telusuri kasus seperti ini memang makin banyak dan pernah coba disampaikan lewat film Siksa Kubur karya Joko Anwar. 

Dan masih dalam pekan-pekan sebelumnya, di luar negeri pun ada kasus mirip yang menghebohkan dunia, yaitu tentang P Diddy yang menyeret banyak selebritis menjadi korban pencabulannya pula.

Kasus di luar negeri mungkin jika tidak menjadi ketertarikan adalah hal wajar, namun ketika kasus seperti ini terjadi di negeri sendiri dan bukan merupakan kasus pertama, bahkan bisa diduga seperti fenomena gunung es, ini merupakan musibah kematian moral yang luar biasa.

"Sebentar, saya coba ingin menangkap, ini berarti seperti Multi Level Marketing Pedofilia Sodom?" ungkap Deddy menamakan sendiri peristiwa bejat nan tragis itu.

Menurut Deddy pula, ini sudah merupakan apa yang di istilahkan dengan Grooming, yakni bentuk kejahatan asusila pada anak, dengan si pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban.

Ini merupakan sebuah kejahatan seksual yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Bukan sebuah kebetulan belaka karena tidak tertahankannya hawa nafsu!

Ini sebuah perencanaan dan tindakan melembagakan kemaksiatan dalam koridor pemahaman kaum Lesbian Gay Homoseksual dan Transgender (LGBT)!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun