Mohon tunggu...
Dimas Ajie
Dimas Ajie Mohon Tunggu... Penulis - Tulisan pribadi

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Airlangga. Alumni SMAN 2 Tuban 2017. Minat dalam bidang Politik, Pemerintahan, Sastra dan Sejarah. Dapat dihubungi melalui ajiediimas@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politik Uang, Korupsi, dan Masalah Mental Bangsa Kita

6 Februari 2019   02:03 Diperbarui: 17 Mei 2019   21:37 3684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Jika sudah demikian, tampaknya kita harus mulai melihat bahwa korupsi dalam diri bangsa kita sebenarnya bukanlah permasalahan institusional melainkan masalah kultural. Korupsi adalah masalah mental bangsa kita, sebuah fenomena sosial yang benar-benar mengakar pada kehidupan masyarakat. Dalam skala yang kecil, tindak korupsi sering tanpa sadar kita lakukan, membudaya, dan kita anggap sebagai sesuatu yang wajar seperti memberi ‘uang pelicin’ kepada pejabat untuk memudahkan urusan-urusan yang berkaitan dengan administrasi. Hal tersebut membuktikan bahwa tindakan korupsi sering dimulai dari hal-hal yang remeh namun diabaikan karena dianggap biasa namun efek permasalahannya akan berlanjut ke kasus-kasus korupsi dalam skala besar. Sesatu yang buruk, salah, dan tidak pantas apabila dibiarkan terus terjadi akan dianggap sebagai sesuatu yang benar dan wajar.


Tentu tidak mudah untuk memberantas sebuah permasalahan yang telah menjadi fenomena kultural. Dalam masyarakat yang sangat permisif seperti di Indonesia, memberi ‘uang pelicin’ (baik berupa uang atau barang) saat berurusan dengan aparat atau pejabat mungkin dianggap sebagai hal yang biasa, padahal hal tersebut dapat dikategorikan sebagai sebuah gratifikasi. Kasus-kasus korupsi oleh pejabat pemerintah dalam skala yang besar sering berkaitan dengan gratifikasi.

Korupsi harus diinternalisasi dalam mental seluruh elemen bangsa sebagai sebuah musuh bersama yang besar dan destruktif terhadap perkembangan kemajuan negara. Pendidikan politik yang baik juga setidaknya akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menghindari segala bentuk politik uang selama pemilu yang berimbas pada kasus korupsi pejabat publik. Disamping itu, kita harus terus menguatkan instrumen-instrumen penegakkan hukum untuk mencegah sekaligus menindak segala bentuk korupsi. Ketika ada sinergi dari seluruh elemen pemerintahan, elit politik dan masyarakat untuk mencegah korupsi di berbagai lini, maka budaya anti-korupsi akan terinternalisasi dalam diri kita sebagai bangsa yang menginginkan sebuah kemajuan.


Pemilu sebagai manifestasi dari demokrasi merupakan tuntutan rakyat yang digaungkan dalam gerakan reformasi hampir dua dekade yang lalu. Namun, jatuhnya rezim orde baru dan berjalannya era reformasi tidak begitu saja menghapus masalah-masalah yang kronis dan justru tidak kalah pelik. Politik uang dan korupsi pejabat publik adalah sebagian dari masalah-masalah besar yang negara kita hadapi saat ini. Tentu butuh proses panjang dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa untuk benar-benar mau saling sadar-menyadarkan agar selalu bersikap jujur dalam hal sekecil apapun. Merupakan tugas pemerintah juga sebagai pembuat kebijakan untuk menguatkan instrumen hukum agar kasus-kasus politik uang dan korupsi tidak terus terjadi dan mengorbankan kepentingan rakyat. Bagaimanapun, jangan sampai demokrasi justru membuat rakyat hanya menjadi komoditas bagi elit yang haus kekuasaan.

Referensi:

Sri Wahyu Aningsih, Tantangan Dalam Penanganan Dugaan Praktik Politik Uang Pada Pilkada Serentak 2017, Jurnal Masalah - Masalah Hukum, Jilid 45 No. 1, Januari 2014, Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, hlm. 4


Ihsanuddin, 25 September 2014, KPK: Anggota DPRD Yang Terjerat Korupsi 3600-an Orang, tersedia pada web: https://nasional.kompas.com/read/2014/09/25/22533641/KPK.Anggota.DPRD.yang.Terjerat.Korupsi.3.600.Orang. Diakses tanggal 29 Mei 2018 pukul 20.08 WIB.


Adnan Topan Husodo, tanpa tanggal, Mengantisipasi Maraknya Korupsi Pemilu, tersedia pada web: https://www.antikorupsi.org/id/news/mengantisipasi-maraknya-korupsi-pemilu, diakses tanggal 29 Mei 2018 pukul 01.49 WIB


Lutfy Mairizal Putra, 14 Februari 2017, Bawaslu Temukaan 600 Dugaan Politik Uang Pada Pilkada Serentak 2017,  pada:http://nasional.kompas.com/read/2017/02/14/19334401/bawaslu.temukan.600.dugaan.politik.uang.pada.pilkada.2017, diakses tanggal 29 Mei 2018 pukul 19.21 WIB

Bilal Ramadhan, 5 April 2018, Survei: Masih Banyak Yang Tertarik Politik Uang, tersedia pada web: http://m.republika.co.id/berita/nasional/politik/18/04/05/p6pyvy330-survei-masih-banyak-yang-tertarik-politik-uang diakses tanggal 29 Mei 2018 pukul 19.00 WIB


Iza Rumestan, Korelasi Perilaku Korupsi Kepala Daerah Dengan Pilkada Langsung,, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 14, No. 2 Mei 2014. Palembang: Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, hlm. 352

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun