Mohon tunggu...
Dimas Bryanputra C
Dimas Bryanputra C Mohon Tunggu... Freelancer - EKONOMI WILAYAH; PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN; PERENCANAAN PERTANIAN INDUSTRIAL

Planologi UNEJ 2018

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Urgensi Pemindahan Ibu Kota Ditinjau dari Aspek Spasial

12 September 2019   18:46 Diperbarui: 13 September 2019   11:58 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa urgensi untuk melaksanakan pemindahan ibukota itu sangatlah penting. Di satu sisi memang dibutuhkan beberapa perubahan terutama untuk pembangunan di wilayah ibukota yang baru. 

Akan tetapi, tentunya penggunaan lahan yang akan digunakan akan dibatasi sehingga tidak menyalahi aturan fungsi lahan yang seharusnya menjadi fungsi kawasan lindung. 

Hal itu juga didasari oleh wilayah ibukota Jakarta yang memang sudah tidak relevan lagi untuk ditinggali. Maka dari itu pemerintah memilih agar pusat pemerintahan yang dipindah menuju Kab. Penajam Paser utara dan Kab. Kutai Kartanegara dan Kota Jakarta tetap difungsikan menjadi kawasan pusat bisnis dan perdagangan jasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun