Mohon tunggu...
Dilva Nahida
Dilva Nahida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Maraknya Kasus Perceraian di Wonogiri

9 Maret 2023   02:27 Diperbarui: 15 Maret 2023   16:22 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyebab tingginya angka perceraian di Wonogiri, yakni antara lain pernikahan dibawah umur yang menikah pada usia kurang dari 16 tahun dan labil dalam menjalani kehidupan ekonomi. Sehingga mempengaruhi pola pemikirannya dalam membangun keluarga. Usia perkawinan sangat mempengaruhi faktor tingginya angka perceraian, kurang ideal untuk melangsungkan perkawinan karena usianya masih rendah, pendidikan rendah, kualitas rendah, belum mencukupi kematangan biologis dan kematangan mental dalam membangun rumah tangga, dan sangat rentan terhadap terjadinya perceraian.

Adapun faktor pendorong perceraian di Wonogiri yang terus meningkat disebabkan tingkat keberagamaan yang sangat rendah khususnya dalam bidang agama. Tanpa ajaran agama, mustahil sebuah keluarga akan harmonis. Yang kedua yaitu faktor ekonomi yang menjadi tulang punggung dalam membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Ketiga karena faktor lingkungan keluarga, yang merupakan unit terkecil dari susunan kelompok masyarakat dan merupakan sendi dasar dalam membina dan membentuk karakter yang berpengaruh kuat kepada lingkungannya. Keempat, penggunaan media dan teknologi yang menjadi penyebab problem yang mereka alami mulai dari faktor internal hingga eksternal. 

Jadi, kematangan suatu rumah tangga memerlukan proses yang panjang dan kadang sulit diterima, namun dengan berjalannya dengan waktu semua proses kehidupan bisa terlewati dengan pembelajaran banyak yang membawa hikmah dan manfaat untuk kehidupan. Dalam menghadapi masalah selalu menggunakan asas musyawarah, keterbukaan, saling menjaga, saling menghormati, saling menolong, saling mencintai, berlandaskan pada nilai-nilai agama sebagai pedoman. Fenomena tersebut juga berakibat maraknya korupsi yang menyebabkan sektor ekonomi lainnya tidak bisa bergerak dengan leluasa karena dana yang dikorupsi seharusnya sampai kepada masyarakat berhenti pada para pelaku pengambil kebijakan dan tidak menetes kepada masyarakat secara luas melalui berbagai program pemberdayaan. 

Faktor-faktor Penyebab Perceraian

1. Faktor Ekonomi

Salah satu prasyarat mendasar untuk menikah adalah memiliki sumber pendapatan yang stabil yang dapat menutupi pengeluaran pokok. Kesehatan ekonomi merupakan salah satu faktor yang menentukan kelangsungan hidup keluarga; di sisi lain, ekonomi yang buruk menyebabkan kekacauan dalam keluarga. Maka dari itu, pasangan bertugas menyediakan kebutuhan keuangan keluarga. Sementara itu, seperti diketahui, harga kebutuhan pokok terus meningkat akibat krisis ekonomi yang sedang berlangsung di tanah air.

2. Faktor Usia

Karena mengalami perubahan psikologis internal, maka unsur usia dalam perceraian dalam ikatan perkawinan dilakukan pada usia muda. Kurangnya persiapan pasangan tidak diragukan lagi terkait dengan kehidupan mereka sendiri, termasuk keuangan, hubungan dengan keluarga, dan pekerjaan mereka. Mereka membuat keputusan dalam hidup berdasarkan bagaimana mereka bertindak dan berpikir.

3. Perselingkuhan

Landasan perselingkuhan biasa dilandasi oleh hawa nafsu, baik dari pihak suami maupun pihak istri, yang mendasari timbulnya hawa nafsu tersebut biasanya dikarenakan oleh ketidakpuasan terhadap pasangan. Ketidakpuasan terhadap pasangan ini didasari karena kurangnya rasa syukur terhadap apa yang telah dimiliki. Sehingga selalu mencari-cari yang lebih dari suami ataupun istrinya, misalnya melihat dari kondisi fisik.

4. Perjodohan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun