Mohon tunggu...
dika ikhwan
dika ikhwan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya memiliki hobi memancing karena melatih kesabaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujian Akhir Sosiologi Hukum

9 Desember 2023   01:56 Diperbarui: 9 Desember 2023   02:07 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- pluralisme hukum kurang mempertimbangkan faktor - faktor struktur sosio - ekonomi makro yang mempengaruhi terjadinya sentralisme dan pluralisme. 

Perkembangan hukum di indonesia progressivisme law yaitu hukum yang di arahkan untuk membebaskan dari aliran positivisme, baik dalam pemikiran hukum maupun administrasi keadilan. 

4. jelaskan kata kunci berikut dan apa opini hukum anda tentang isu tersebut dalam bidang hukum : law and social control, law as tool of engeenering, sociolegal studies, legal pluralisme ?

- Law and Social control 

hukum sebagai alat kontrol sosial manusia, maka hukum merupakan salah satu alat pengendali sosial.Hukum sebagai alat kontrol sosial memberikan arti bahwa ia merupakan sesuatu yang dapat menetapkan tingkah laku manusia. Tingkah laku ini dapat didefenisikan sebagai sesuatu yang menyimpang terhadap aturan hukum. Sebagai akibatnya, hukum dapat memberikan sanksi atau tindakan terhadap si pelanggar.

 - Law as tool of engeenering 

fungsi hukum sebagai alat rekayasa sosial, Suatu masyarakat di manapun di dunia ini, tidak ada yang statis. Masyarakat manapun senantiasa mengalami perubahan, hanya saja ada masyarakat yang perubahannya pesat dan ada pula yang lamban. atau kata lain a tool of engineering yang pada prinsipnya merupakan fungsi hukum yang dapat diarahkan untuk merubah pola-pola tertentu dalam suatu masyarakat, baik dalam arti mengokohkan suatu kebiasaan menjadi sesuatu yang lebih diyakini dan lebih ditaati, maupun dalam bentuk perubahan lainnya. 

- sociolegal studies

meliputi hubungan dan sosiologi Opini hukum : Studi socio-legal membantu menjelaskan interaksi antara hukum dan masyarakat, seperti dalam penggunaan hukum oleh masyarakat, persepsi masyarakat terhadap hukum, dan efek dari hukum terhadap masyarakat.

- legal pluralisme 

munculnya suatu ketentuan atau sebuah aturan hukum yang lebih dari satu di dalam kehidupan sosial. opini : faktor historis bangsa indonesia yang mempunyai perbedaan suku, bahasa, budaya, agama dan ras.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun