- pluralisme hukum kurang mempertimbangkan faktor - faktor struktur sosio - ekonomi makro yang mempengaruhi terjadinya sentralisme dan pluralisme.Â
Perkembangan hukum di indonesia progressivisme law yaitu hukum yang di arahkan untuk membebaskan dari aliran positivisme, baik dalam pemikiran hukum maupun administrasi keadilan.Â
4. jelaskan kata kunci berikut dan apa opini hukum anda tentang isu tersebut dalam bidang hukum : law and social control, law as tool of engeenering, sociolegal studies, legal pluralisme ?
- Law and Social controlÂ
hukum sebagai alat kontrol sosial manusia, maka hukum merupakan salah satu alat pengendali sosial.Hukum sebagai alat kontrol sosial memberikan arti bahwa ia merupakan sesuatu yang dapat menetapkan tingkah laku manusia. Tingkah laku ini dapat didefenisikan sebagai sesuatu yang menyimpang terhadap aturan hukum. Sebagai akibatnya, hukum dapat memberikan sanksi atau tindakan terhadap si pelanggar.
 - Law as tool of engeeneringÂ
fungsi hukum sebagai alat rekayasa sosial, Suatu masyarakat di manapun di dunia ini, tidak ada yang statis. Masyarakat manapun senantiasa mengalami perubahan, hanya saja ada masyarakat yang perubahannya pesat dan ada pula yang lamban. atau kata lain a tool of engineering yang pada prinsipnya merupakan fungsi hukum yang dapat diarahkan untuk merubah pola-pola tertentu dalam suatu masyarakat, baik dalam arti mengokohkan suatu kebiasaan menjadi sesuatu yang lebih diyakini dan lebih ditaati, maupun dalam bentuk perubahan lainnya.Â
- sociolegal studies
meliputi hubungan dan sosiologi Opini hukum : Studi socio-legal membantu menjelaskan interaksi antara hukum dan masyarakat, seperti dalam penggunaan hukum oleh masyarakat, persepsi masyarakat terhadap hukum, dan efek dari hukum terhadap masyarakat.
- legal pluralismeÂ
munculnya suatu ketentuan atau sebuah aturan hukum yang lebih dari satu di dalam kehidupan sosial. opini : faktor historis bangsa indonesia yang mempunyai perbedaan suku, bahasa, budaya, agama dan ras.