Mohon tunggu...
dika ikhwan
dika ikhwan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Saya memiliki hobi memancing karena melatih kesabaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ujian Akhir Sosiologi Hukum

9 Desember 2023   01:56 Diperbarui: 9 Desember 2023   02:07 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tanpa adanya dorongan Sarana dan Fasilitas umum maka tidak ada yang mungkin kalo seorang  penegak hukum akan berjalan dengan baik. maksudnya dengan sarana dan fasilitas dalam usaha penegak hukum mendapatkan jasa ( tenaga) manusia yang berpendidikan, dan terampil (rajin) dan berorganisasi yang baik. 

      4)  Masyarakat 

Tujuan penegak hukum sendiri yaitu karena adanya masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting dalam hal penegakkan hukum itu sendiri .

     5) Budaya (kebudayaan)

Kebudayaan di sini mempunyai tujuan yang sangat penting karena manusia dan masyarakat, yang mengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana harus bertindak ( melakukan tindakan ) berbuat dan menentukan sikapnya pada saat bertemu dengan orang lain. 

- Karakter penegak hukum yang efektif yaitu seorang penegak hukum harus bersifat adil, jujur dan antikorupsi

2. Contoh pendekatan sosiologis dalam hukum ekonomi syariah 

salah satu contohmya pendekatan sosiologi adalah seorang pedagang yang telah belajar ilmu mu'amalah berdasarkan syariat islam tentu perilaku dagang yang dilakukan selalu mengikuti cara nabi muhammad saw berjualan (berdagang). 

3. kritik legal pluralisme terhadap sentralisme hukum dalam masyarakat dan apa kritik progressive law terhadap perkembangan hukum di indonesia ?

 pluralisme sendiri hukum yang mengatur kehidupan masyarakat setempat,  sedangkan sentralisme hukum yang menggunakan hukum negara maksudnya adalah hukumyang berlaku sama atau adil untuk disetiap wilayahnya.  jadi pada intinya hukum pluralisme tidak dapat dipisahkan dengan hukum sentralisme. 

- pluralisme hukum tidak memberikan tekanan dalam istilah hukum yang digunakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun