Mohon tunggu...
Money

Konsep Dasar, Tokoh, dan Pemikiran dalam Ekonomi Isam

3 Maret 2018   18:02 Diperbarui: 3 Maret 2018   18:44 10720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dasar pemikiran ekonomi Imam Malik adalah Malik regarded the ruler to be accountable for welfare to the people.Pemikiran Malik mengisyaratkan tentang perlunya suatu kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.Di samping itu pemikiran malik juga telah membahas tentang masalah-masalah yang bersifat mashalah ,misalnya,tentang persoalan utility.Apakah untuk sosial atau individu,utility hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Imam Malik membenarkan pemerintahan islam untuk memungut pajak lebih apabila di perlukan untuk kesejahteraan masyarakat.

E. Abdurrahman Al-Awza'I ( 88-157 H/ 707- 704 M)

Abdurrahman al-Awza'i Hidup pada masa pemerintahan Khalifah Bani Umayyah.dan sebaya dengan Imam Abu Hanifah.

Dasar Pemikiran ekonomi Abdurrahman Al-Awza'I adalah beliau cenderung membebaskan orang melakukan kontrak.dan untuk memfasilitasi orang dalm transaksi mereka ia memberlakukan bagi hasil pertanian (muzaraah) sesuai dengan kebutuhan nya sebagaimana ia membolehkan bagi hasil usaha. Tampak pada masa itu sudah di kenalkan sharecropping dan syirkah.bahkan sudah terjadi salah satu bentuk syirkah yang selanjutnya yang di kenal dengan mudharabah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun