Secara garis besar, ada 5 (lima) aspek yang menjadi modalitas Likupang sebagai destinasi super prioritas.
Pertama, ada dukungan yang sangat besar dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, sehingga segala kebutuhan terkait pengembangannya menjadi DSP akan senantiasa disokong baik dengan peraturan perundang-undangan maupun dengan pembangunan infrastruktur pendukung yang diperlukan.
Kedua, Likupang merupakan bagian yang integral dengan kawasan ekonomi khusus, sehingga dapat menjadi faktor pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
Ketiga, Likupang , terutama di kawasan pantai pulisan, memiliki keanekaragaman biota laut yang menjadi sumbu utama wisata bahari di Likupang. Tidak banyak tempat di Indonesia yang memiliki kekayaan biota laut. Sehingga ini akan menjadi modal kuat Likupang dalam menarik wisatawan mancanegara yang berminat dengan dunia bawah laut.
Keempat, kawasan wisata Likupang akan senantiasa berkelanjutan sebab didukung dengan masterplan pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai sosial, ekonomi dan lingkungan sehingga tercipta suatu kawasan wisata yang nyaman bagi manusia, ramah terhadap lingkungan alam sekitar, serta berorientasi pembangunan ekonomi hijau.
Kelima, Likupang tidak hanya unik dari sisi bentang alamnya saja, namun juga bernilai dari sisi manusia dan budaya yang hidup dan berkembang di sekitar kawasan wisatanya. Perilaku dan budaya masyarakat yang sangat terbuka dan bersahabat tentunya akan menjadi nilai tersendiri yang akan memberikan pengalaman baru bagi mereka yang belum pernah berkunjung ke Likupang.
Namun, untuk menjadi destinasi super prioritas (DSP) yang mumpuni, maka ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Menurut Prof. Dr. Bet El SilisnaLagarense, MM Tour yang juga salah satu narasumber dalam kegiatan konferensi tersebut, menjelaskan bahwa ada 4 (empat) strategi yang perlu ditempuh, di antaranya;
(1) Meningkatkan Kapasitas seluruh institusi untuk memfasilitasi pengembangan pariwisata berkelanjutan secara menyeluruh; (2) Meningkatkan akses dan pelayanan industri pariwisata dan stakeholders; (3) Memprioritaskan Partisipasi Lokal dalam kegiatan dan Program Pengembangan pariwisata (Namun Perlu Kompetensi); dan (4) Memberikan peluang terhadap investasi swasta untuk masuk dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan.
Selain itu, pemerintah lokal juga perlu mengambil beberapa langkah strategis yang mencakup (1) Memadukan Pembangunan Kepariwisataan Wilayah LIKUPANG; (2) Pengembangan Produk Pariwisata Berbasis Konservasi Sumber Daya Kelautan/ Kemaritiman; (3) Pengembangan Produk Pariwisata Berstandar Internasional; serta (4) Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sebagai Pelaku Utama Pariwisata.
Senada dengan pernyataan di atas, Dr. Paul Richard Renwarin juga berpandangan bahwa harus ada koordinasi dan integrasi di antara para pemangku kepentingan. Dalam hal ini, pemerintah lokal, khususnya dinas Kebudayaan dan Pariwisata, harus mampu bekerjasama dengan baik sampai ke level pemerintahan kelurahan, kecamatan, desa maupun dusun agar gerak kebijakan pariwisata yang diambil dapat saling bersinergi dan melengkapi.