Lalu apa bedanya sekarang dengan Perbankan Syariah?
Perbankan syariah sama saja dengan Halal Food, sesuai dengan ajaran dan aturan Agama Islam, namun beda dalam objek yang digunakan. Halal Food menggunakan makanan, sedangkan Perbankan Syariah bergulat dalam bidang Perbankan. Tapi, mengapa masih banyak yang belum familiar dan merasa tidak tahu akan hal itu? (termasuk saya sendiri).
Mengonsumsi Halal Food adalah kewajiban umat Muslim, karena memakan makanan yang haram adalah dosa. Jadi, Perbankan Syariah-pun tidaklah berbeda, cara mainnya sesuai dengan ajaran Agama Islam, lalu mengapa masih tidak tahu dan belum familiar? Bukankah sebagai umat muslim harus melakukan ajaran Agama Islam? (pertanyaan untuk diri saya sendiri)
Nah, sayapun baru tersadar sekarang, sekarang, detik ini. Ketika menulis kata sekarang. Haruskah saya membuat rekening baru? Karena saat ini saya bukanlah Nasabah dari Bank Syariah. Mari kita berburu hari libur kerja, sehingga bisa ke salah satu Bank Syariah dan menjadi nasabah disana. Hehehe
Lalu, Jika mengikuti jejak Halal Food, tidak menutup kemungkinan Perbankan Syariah-pun akan ikut populer di Mancanegara, sekarang sudah populer, kedepannya akan semakin populer dan memiliki banyak nasabah, jika dilihat dari banyaknya umat Muslim di dunia.
Persepsi
Selama memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh Perbankan Syariah, diantaranya ialah tidak dipergunakannya untuk sesuatu yang bersifat haram
Non Muslimpun bisa dengan mudah menjadi Nasabah Bank Syariah. Tidak percaya? baca disini.
Mari kita Balik lagi ke Halal Food, Banyak Non Muslim yang mengonsumsi Halal Food dan mereka tak menemukan perbedaan. Semuanya baik baik saja.
Halal Food dan Perbankan Syariah, Bagaikan satu Cerita dengan pemeran utama yang berbeda.