Mohon tunggu...
Dienesti AureliaMardiyana
Dienesti AureliaMardiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Hubungan Masyarakat Universitas Kristen Satya Wacana

Saya merupakan mahasiswi S1 Hubungan Masyarakat Universitas Kristen Satya Wacana.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia ("Ibu Kota Nusantara")

3 Desember 2022   13:52 Diperbarui: 3 Desember 2022   14:24 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Dienesti Aurelia Mardiyana)

ABSTRAK

Dalam keseluruhan aspek kegiatan pemerintahan suatu negara, ibu kota adalah pusat pemerintahan negara yang memiliki peran utama, yaitu berperan sebagai pusat kekuasaan politik dan ekonomi. Ketika satu kota dijadikan ibu kota, biasanya kota terpilih akan bertumbuh cepat dan akhirnya menimbulkan permasalahan demografi penduduk serta perkembangan ekonomi bisnis yang bersumber dari berbagai segi kehidupan penduduknya. Banyak negara yang menjadikan satu kota besar dalam negaranya menjadi ibu kota sebagai cerminan keunikan dari sisi kehidupan bermasyarakat, berekonomi, berbudaya, berbangsa dan bernegara, sehingga ibu kota memiliki peranan penting dalam memperkenalkan karakter dan identitas suatu negara. Dari hasil penelitian dan analisa (Hutasoit, 2018), beban Jakarta saat ini memang perlu dipertanyakan kelayakkan Jakarta sebagai ibu kota negara.  Setelah mengalami berbagai kajian dan pertimbangan Presiden Joko Widodo pada akhirnya memutuskan bahwa ibu kota baru Republik Indonesia berada di Kalimantan Timur .

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Dalam keseluruhan aspek kegiatan pemerintahan suatu negara, ibu kota adalah pusat pemerintahan negara yang memiliki peran utama, yaitu berperan sebagai pusat kekuasaan politik dan ekonomi. Adapun di berbagai negara, biasanya ibu kota memiliki peranan penting dalam menunjukan karakter sebuah negara. Karakter yang terlihat adalah sebuah kota yang paling besar wilayahnya di satu negara dan terlihat corak yang unik baik segi sosial, budaya maupun ekonomi yang ada dalam kehidupan penduduknya.

 Pengelolaan ibu kota bukanlah perkara yang mudah, dikarenakan ibukota identik sebagai kota utama dalam berbagai kegiatan seperti sosial, politik, keamanan dan ekonomi bisnis. Apabila ada kekekeliruan pengelolaan, akan berpotensi menghadirkan berbagai macam problematika. Ketika satu kota dijadikan ibu kota, biasanya kota terpilih akan bertumbuh cepat dan akhirnya menimbulkan permasalahan demografi penduduk serta perkembangan ekonomi bisnis yang bersumber dari berbagai segi kehidupan penduduknya (Dascher, 2000).

Upaya untuk menentukan lokasi sebuah ibu kota tidak dengan serta merta langsung menentukan salah satu lokasi khusus, akan tetapi dengan pendalaman   analisa   dari   berbagai   indikator dan kriteria yang menyangkut pertumbuhan dan   perkembangan   kota baik menyangkut faktor eksternal, faktor internal, maupun daya dukung lingkungan sebuah kota besar. Berbagai pertimbangan faktor-faktor untuk melayakkan   lokasi kota menjadi ibu kota sebagai   pusat   pemerintahan antara lain kemungkinan terciptanya hubungan efektif antara pemerintah dan penduduknya, mampu memenuhi akses dari segala kebutuhan akan ruang, pelayanan, dan   kemampuan yang prima terhadap kelancaran roda pemerintahan, dan sebagainya.

Pengertian Ibu kota

Ada beberapa pandangan mengenai pengertian ibu kota, antara lain:

  • Kata ibu kota bermula dalam bahasa Latin yaitu caput atau kepala (head) dan berkaitan kata capitol atau bangunan dimana aktivitas utama pusat pemerintahan utama dilaksanakan (Yahya, 2018).
  • Sedangkan dalam bahasa Inggris, kata ibu kota ditulis dengan dua kata yaitu
  • a capital; political capital, capital city; berartikan sebuah kota utama yang diasosiasikan sebagai pemerintahan suatu negara; secara fisik digunakan sebagai tempat/ kantor pusat adanya pertemuan dari pimpinan pemerintahan, dimana penentuan tersebut ditetapkan berdasarkan hukum/ undang-undang negara (Yahya, 2018).  
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Indonesia, 2008), mendefinisikan ibu kota adalah kota tempat kedudukan pusat pemerintahan suatu negara, tempat dihimpun unsur administratif, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam praktik sebuah pemerintahan, hampir setiap tingkatan administrasi pemerintahan memiliki ibu kota dan biasanya status ibu kota ditetapkan berdasarkan konstitusi atau undang-undang.

Peran Ibu Kota

Menurut (Agassi, 2013) dalam perannya sebagai pusat pemerintahan, ibu kota umumnya difungsikan sebagai pusat kekuasaan politik dan ekonomi sehingga ibu kota memiliki peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak negara yang menjadikan satu kota besar dalam negaranya menjadi ibu kota sebagai cerminan keunikan dari sisi kehidupan bermasyarakat, berekonomi, berbudaya, berbangsa dan bernegara, sehingga ibu kota memiliki peranan penting dalam memperkenalkan karakter dan identitas suatu negara. Ibu kota identik dengan sebutan kota multifungsi yang mempunyai misi diplomatik, pusat pemerintahan dan pusat ekonomi yang sangat berkembang, keidentikan ini menjadikan ibu kota sebagai kota tujuan urbanisasi. Negara-negara di dunia membangun ibu kotanya dengan cara yang berbeda-beda, dengan melanjutkan kota yang menjadi ibu kota di masa lalu atau membangun ibu kota baru di kota yang berbeda. Sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia memiliki ibu kota yang menjadi pusat dari fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sebagian kecil negara lain memisahkan pusat eksekutif, legislatif, dan yudikatifnya ke kota yang berbeda seperti Belanda (Amsterdam dan The Hague), Afrika Selatan (Pretoria, Bloemfontein, dan Cape Town), Bolivia (La Paz dan Sucre), Swaziland (Lobamba dan Mbabane), Malaysia (Kuala Lumpur dan Putrajaya), dan Sri Lanka (Colombo dan Sri Jayawardenapura Kotte).

Tipe-tipe Ibu kota

Berdasarkan pernyataan (Campbell, 2004) ada tipe-tipe ibu kota dalam beberapa kategori, dimana Campbell melihat tipe-tipe ibu kota dari segi historical/sejarah yang ada dalam sebuah ibu kota, yaitu:

  • Classic Capitals:  ibu kota karena keklasikannya seperti Jakarta, Caracas, Bogota, Madrid, Mexico City, London.
  • Relocated Capitals: ibu kota baru karena adanya pemindahan dari ibu kota lain seperti Ankara (dari Istanbul 1923, Turki), Lilongwe (dari Blantyre 1976, Malawi), Astana (dari Almaty 1998, Kazakhstan).
  • Constructed Capitals: ibu kota yang dibangun sebagai ibu kota baru seperti di Australia (dari Melbourne ke Canberra, 1927), Brasil (dari Rio Janeiro ke Brasilia, 1960), Brasil), Pakistan (dari Karachi ke Islamabad, 1960), Nigeria (dari Lagos ke Abuja, 1991).
  • Federal Capitals: ibu kota sebuah negara yang terdiri dari wilayah/federasi/bagian seperti Moscow (Rusia), Kinshasa (Kongo), Canberra (Australia), Ottawa (Kanada).
  • Capitals: ibu kota saja, bukan sebagai pusat pemerintahan seperti Bloemfontein/ CapeTown (Afrika Selatan), Amsterdam/ The Hague (Belanda).  
  • Archipelago Capitals:  ibu kota kepulauan (terletak dalam pulau) seperti Tokyo (di pulau Honshu, Jepang), Jakarta (di pulau Jawa, Indonesia).
  • Capitals with Unique Jurisdictions: ibu kota dengan yurisdiksi unik seperti Abuja (Federal Capital Territory).

Faktor yang Berpengaruh dalam Perkembangan Kota

Menurut Rahardjo (Adisasmita & Adisasmita, 2011) bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan kota, yaitu:

  • Demografi penduduk seperti keadaan penduduk, proses penduduk, lingkungan sosial penduduk, wilayah yang ditinggali
  • Kemudahan tingkat aksesbilitas karena adanya lokasi yang strategis
  • Fungsi kawasan perkotaan yang terus berkembang
  • Faktor utama berupa tersedianya kelengkapan fasilitas sosial ekonomi
  • Munculnya perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dalam pusat kota
  • Dalam meningkatkan aksesibilitas penduduk ke semua tujuan, disertai dengan kelengkapan sarana dan prasarana transportasi
  • Faktor jumlah penduduk dengan kesesuaian lahan/ wilayah
  • Faktor peningkatan dan kemajuan IPTEK yang mempercepat proses perkembangan kota dalam upaya mendapatkan perubahan yang lebih modern.

ANALISA DAN PEMBAHASAN

Beban Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia

Dari hasil penelitian dan analisa (Hutasoit, 2018), beban Jakarta saat ini memang perlu dipertanyakan kelayakkan Jakarta sebagai ibu kota negara. Berbagai problematika dialami Jakarta sudah cukup mengkhawatirkan dan kajian pemindahan ibu kota sangat urgent dilakukan.

Beban berat yang disandang Jakarta saat ini adalah:

  • Kepadatan wilayah

Dari data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik, kepadatan penduduk Jakarta mencapai 15.663 jiwa/km2. Angka ini menunjukkan peningkatan 0,93% dari tahun sebelumnya sebesar 15.518 jiwa/km2. Kepadatan penduduk Jakarta memperlihatkan jumlah angka tertinggi diantara propinsi lainnya. Luas wilayah Pemda Jakarta sekitar 662,3 km2, sementara dari data jumlah penduduk pada 2017 terhitung 10,37 juta jiwa. Sedangkan data laju pertumbuhan penduduk Jakarta pada 2017 menunjukkan angka 1,06%.

  • Kemacetan parah

Jakarta dikenal sebagai salah satu kota termacet di dunia, hal ini tak lepas Jakarta menjadi pusat ekonomi dan bisnis sehingga membuat penduduk Jakarta harus berpacu mengejar waktu dalam bekerja dan berpengaruh terhadap pertumbuhan alat transportasi yang tidak terkontrol, khususnya penggunan kendaraan pribadi. Masih enggannya sebagian besar penduduk Jakarta menggunakan transportasi umum, menjadikan jalanan di Jakarta sangat macet cenderung parah.

  • Polusi udara yang sudah mengkhawatirkan

Adanya kemacetan yang parah ini, menjadikan polusi udara di Jakarta juga mengkhawatirkan. Hasil penelitian di beberapa kota besar Asia yaitu di Tokyo, Beijing, Seoul, Taipei, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Manila, ternyata pencemaran udara paling berat terjadi di Jakarta. Penyebab dari pencemaran udara di Jakarta sekitar 80 persen berasal dari sektor transportasi dan 20 persen dari industri serta limbah domestik. Data yang ada, memperlihatkan bahwa total estimasi polutan CO yang dihasilkan dari seluruh aktivitas di Jakarta adalah 686,864 ton per tahun atau 48,6 persen dari jumlah emisi lima polutan.

  • Rawan banjir

Problem banjir di Jakarta memang tidak mudah diatasi tanpa ada suatu usaha terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan. Salah satu penyebab wilayah Jakarta menjadi sasaran banjir, yaitu adanya penurunan tanah/amblesan diakibatkan adanya pembangunan gedung-gedung besar yang disertai dengan pengambilan air tanah yang tidak terkontrol. Selain itu, perubahan iklim global yang ekstrem juga mengakibatkan curah hujan yang sangat tinggi dan tidak bisa diramalkan. Tercatat angka curah hujan di Jakarta adalah 377 mm per hari, meningkat dari tahun 2007 lalu, dimana angka terbesar tercatat 340 mm. Dan status Jakarta sebagai kota metropolitan memiliki masalah klasik tiap tahun dengan kepadatan penduduk pengaruh berdatangnya penduduk dari luar daerah. Selain itu, adanya pembangunan tanpa mengontrol dan memperhatikan aspek lingkungan berandil terhadap wilayah Jakarta sebagai daerah rawan banjir.

Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Indonesia Baru

Presiden Joko Widodo telah meminta ijin untuk memindahkan ibu kota. Hal itu disampaikan Presiden di depan anggota MPR, DPR, dan DPR pada 16 Agustus 2019 lalu. Setelah mengalami berbagai kajian dan pertimbangan Presiden Joko Widodo pada akhirnya memutuskan bahwa ibu kota baru Republik Indonesia berada di sekitar Kalimantan Timur.

Hasil penelitian (Hutasoit, 2018) memaparkan bahwa lokasi ibu kota yang paling ideal adalah di sekitar wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara. Kabupaten Penajam Pasir memiliki luas wilayah 3.333,06 KM2

(4 Kecamatan dan 54 Desa/Kelurahan) dan memiliki jumlah penduduk 157.711 Jiwa (82.431 jiwa laki-laki dan 75.280 Jiwa perempuan). Kabupaten Penajam Pasir merupakan Kabupaten paling baru di Kalimantan Timur yang mekar pada 10 April 2002 lalu. Kabupaten Kuta Kertanegara memiliki luas wilayah 27.263,10 KM2               18 Kecamatan dan 237 Kelurahan/Desa) dan memiliki jumlah penduduk 717.789 Jiwa (377.070 Jiwa laki-laki dan 340.719 Jiwa perempuan).

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa terdapat setidaknya ada lima dasar pemerintah menetapkan wilayah di Kalimantan Timur menjadi ibu kota baru, alasannya adalah:

  • Jauh dari resiko terjadinya bencana alam. BMKG menyatakan bahwa Kabupaten Penajam Pasir dan Kuta Kertanegara minim terkena bencana alam seperti tanah longsor, tsunami, banjir, kebakaran hutan, ataupun letusan gunung berapi.
  • Lokasinya tergolong sangat strategis dan berada di titik tengah Indonesia sehingga memudahkan akses menuju Kalimantan Timur dari berbagai wilayah Nusantara.
  • Lokasi ibu kota baru sangat berdekatan dengan daerah perkotaan besar seperti Balikpapan dan Samarinda.
  • Infrastruktur yang relatif sangat memadai, dikarenakan wilayah Penajam Pasir dan Kuta Kertanegara dekat dengan wilayah Balikpapan dan juga Samarinda dan disana sudah ada dua Bandara Internasional.
  • Terdapat lahan yang dimiliki oleh pemerintah dengan luas 180 ribu hektar. Adanya ketersediaan lahan yang luas dan semuanya milik pemerintah, akan mempermudah pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru.

Presiden juga menjelaskan mengapa pemindahan ibu kota urgent untuk dilakukan saat ini, alasan yang pertama karena beban Jakarta dinilai sudah tergolong sangat berat. Selama ini Jakarta sudah menjadi pusat pemerintahan, pusat perekonomian, dan pusat jasa. Hal ini menimbulkan dampak bahwa terjadi kepadatan di Jakarta, kemacetan, dan juga polusi udara yang tinggi bahkan DKI Jakarta ini menempati kota dengan polusi udara terburuk di dunia.

Alasan yang kedua karena beban pulau Jawa juga semakin berat. Disampaikan pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan juga di pulau Jawa karena beban semakin berat dengan masalah kepadatan penduduk. Penduduk di Jawa saat ini sudah mencapai 157 juta penduduk atau hampir 60 % dari total penduduk di Indonesia mencapai 267 juta penduduk.

Sebelumnya, acara pindah telah bergulir dari pemerintahan presiden Soekarno hingga SBY. Namun, ada sebuah kendala yang membuat pemerintah urung untuk memindahkan ibu kota. Dengan berjalannya waktu Presiden Joko Widodo mengumumkan pindahnya ibu kota. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukanlah salah satu kebijakan pokok pemerintah dalam mengurangi kesenjangan pembangunan di Pulau Jawa dan pulau-pulau lain. Upaya yang lain pemerintah akan membangun infrastruktur industri dengan pengelolaan SDA dari berbagai pelosok daerah. Dan dipastikan pula bahwa pusat pemerintahan sudah akan berpindah di Kalimantan Timur, sedangkan Jakarta tetap menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.

 

PENUTUP

Berdasarkan pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:

  • Selama ini Jakarta sudah menjadi pusat pemerintahan, pusat perekonomian, dan pusat jasa. Hal ini menimbulkan dampak terjadinya kepadatan, kemacetan, dan juga polusi udara yang tinggi cenderung sudah mengkhawatirkan.
  • Karena beban pulau Jawa juga semakin berat dengan masalah kepadatan penduduk, sehingga pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan juga di pulau Jawa. Penduduk di Jawa saat ini sudah mencapai 157 juta penduduk atau hampir 60 % dari total penduduk di Indonesia mencapai 267 juta jiwa.
  • Hasil penelitian menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal ialah di Kalimantan Timur tepatnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kuta Kertanegara.

 

DAFTAR PUSTAKA

Adisasmita, R., & Adisasmita, S. A. (2011). Logika pemindahan ibukota Jakarta. Graha Ilmu.

Agassi, E. (2013). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi pemindahan ibukota negara. Institut Pertanian Bogor.

Campbell, S. (2004). The enduring importance of national capital cities in the global era. University of Michigan, Urban and Regional Research Collaborative Paper, 03--08.

Dascher, K. (2000). Are politics and geography related?: Evidence from a cross-section of capital cities. Public Choice, 105(3), 373--392.

Hutasoit, W. L. (2018). Analisa pemindahan Ibu kota. Dedikasi, 19(2), 108--128.

Indonesia, T. R. K. B. B. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Keempat). Balai Pustaka.

Yahya, H. M. (2018). Pemindahan Ibu Kota negara maju dan sejahtera. Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat, 14(01), 21--30.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun