Â
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
- Selama ini Jakarta sudah menjadi pusat pemerintahan, pusat perekonomian, dan pusat jasa. Hal ini menimbulkan dampak terjadinya kepadatan, kemacetan, dan juga polusi udara yang tinggi cenderung sudah mengkhawatirkan.
- Karena beban pulau Jawa juga semakin berat dengan masalah kepadatan penduduk, sehingga pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan juga di pulau Jawa. Penduduk di Jawa saat ini sudah mencapai 157 juta penduduk atau hampir 60 % dari total penduduk di Indonesia mencapai 267 juta jiwa.
- Hasil penelitian menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal ialah di Kalimantan Timur tepatnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kuta Kertanegara.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmita, R., & Adisasmita, S. A. (2011). Logika pemindahan ibukota Jakarta. Graha Ilmu.
Agassi, E. (2013). Analisis faktor-faktor yang memengaruhi pemindahan ibukota negara. Institut Pertanian Bogor.
Campbell, S. (2004). The enduring importance of national capital cities in the global era. University of Michigan, Urban and Regional Research Collaborative Paper, 03--08.
Dascher, K. (2000). Are politics and geography related?: Evidence from a cross-section of capital cities. Public Choice, 105(3), 373--392.
Hutasoit, W. L. (2018). Analisa pemindahan Ibu kota. Dedikasi, 19(2), 108--128.
Indonesia, T. R. K. B. B. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Keempat). Balai Pustaka.