Mohon tunggu...
Diekdock
Diekdock Mohon Tunggu... -

Karyawan swasta pemilik blog ruangkita.co

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gempa di Kaltara, Rencana PLTN di Berau Masih Lanjut?

22 Desember 2015   18:04 Diperbarui: 22 Desember 2015   18:50 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PEMERINTAH Pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Namun apakah rencana tersebut masih akan berlanjut setelah gempa berkekuatan 6,1 skala richter (SR) goyang wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (21/12) dini hari?

Rencana pembangunan PLTN di Berau ini sebelumnya menuai pro dan kontra di Kalimantan Timur. Sebagian masyarakat menganggap pembangunan PLTN di Kalimantan Timur belum waktunya karena energi tersebut banyak resiko serta tidak ramah lingkungan. Penolakan kencang disampaikan LSM pegiat lingkungan.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terus meyakinkan publik, bahwa PLTN aman dibangun di Berau. Salah satunya adalah Kalimantan disebut bebas gempa. Bahkan Awang sering menyebut kalangan yang menolak atau kontra, cara berpikirnya kalah dengan masyarakat pedesaan yang menerima wilayahnya dibangun PLTN. Gubernur mengklaim warga yang wilayahnya akan dibangun PLTN sangat mendukung.

Namun, saat ini asumsi Kalimantan aman dari gempa terpatahkan. Rencana itu pun harus ditinjau ulang. Pemerintah harus mengkaji ulang resiko proyek tersebut setelah gempa melanda Kalimantan Utara. Diketahui, lokasi pusat gempa dengan wilayah Berau tidaklah jauh.

Jika rencana itu diteruskan, sampaikan hasil kajian yang menjamin proyek PLTN aman. Meskipun asumsi Kalimantan aman dari gempa sudah terpatahkan. Jangan sampai menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat karena mereka tidak mengetahui seperti apa pembangunan PLTN tersebut. Sampaikan dampak atau resiko terbesar dari PLTN.

Libatkan banyak pihak untuk melakukan kajian karena proyek PLTN bukan proyek remeh temeh, melainkan proyek besar yang pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Proyek besar yang memiliki resiko besar.

Berita soal gempa yang saya baca di harian Koran Kaltara (www.korankaltara.co) menyebutkan, gempa membuat kerusakan bangunan di Kota Tarakan dan Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara. Bahkan, saking terasa getarannya, beberapa rumah ambruk, rata dengan tanah. Gempa tak peduli terhadap bangunan dari apa konstruksinya.

Prakirawan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tarakan, Wiliam Sinaga seperti dikutip Koran Kaltara menjelaskan, kondisi tektonik di bagian timur Pulau Tarakan memang cukup kompleks, sehingga zona ini merupakan kawasan paling rawan gempa bumi di Pulau Kalimantan.

Selain disebabkan adanya beberapa struktur geologi sesar turun kerawanan, gempa bumi di zona ini juga terjadi karena adanya beberapa struktur sesar mendatar. Zona Nunukan – Tarakan dan sekitarnya secara tektonik diapit tiga sistem sesar mendatar. Di sebelah selatan terdapat dua sistem sesar yang berarah barat daya – tenggara, yaitu zona sesar Mangkalihat dan zona sesar Maratua.

Menurutnya, zona sesar Mangkalihat (di wilayah Kutai Timur-Kalimantan Timur) merupakan sesar kelanjutan dari sesar Palu – Koro yang melintas dekat Kota Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur. Keberadaan zona sesar Maratua, Berau, Kalimantan Timur juga tidak kalah penting untuk diperhatikan, karena ujung sesar ini terletak di lautan yang lokasinya berdekatan dengan Kota Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Dari keterangan BMKG tersebut, bisa diartikan bahwa kawasan di dasar laut yang menyebabkan gempa, terhampar antara Kalimantan Utara hingga Kalimantan Timur. Bahkan berada di wilayah Berau yang kawasannya akan dibangun PLTN tersebut. Sehingga potensi terjadinya gempa di kemudian hari masih ada. Meskipun perlu adanya penelitian mendalam oleh para ahli geologi dan geofisika.

Mungkin selama ini asumsi wilayah Kalimantan aman dari gempa, hanya didasarkan pada pengalaman sebelumnya, yakni Kalimantan belum pernah dilanda gempa. Seharusnya asumsi itu didasarkan pada studi empirik geologi yang melibatkan semua pihak. Melalui studi akan diketahui potensi-potensi gempa dikaji dari patahan, lempengan dan sejenisnya.

Namanya wilayah berbentuk kepulauan, kita tidak tahu seperti apa bentuk struktur tanah yang ada di dasar laut. Patahan atau lempengan atau sesar dan lain sebagainya, itu hanya ahli geologi yang bisa menjelaskan.

Pengalaman PLTN di Jepang akibat Gempa

Jepang adalah salah satu negara yang mengembangkan tenaga nuklir sebagai sumber energinya. Namun, lantaran bahaya gempa, negara matahari terbit itu pun berpikir ulang. Sebagaimana yang ditulis di laman Wikipedia, energi nuklir merupakan prioritas nasional di Jepang, tapi belakangan ini sudah muncul kecemasan terhadap kemampuan pembangkit-pembangkit nuklir di Jepang dalam menghadapi aktivitas seismik. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Kashiwazaki-Kariwa ditutup sepenuhnya selama 21 bulan karena adanya gempa bumi pada tahun 2007.

Pada tahun 2011, karena adanya tsunami dan gempa bumi, serta kegagalan sistem pendingin di PLTN Fukushima I pada bulan Maret 2011, maka pemerintah Jepang mengumumkan keadaan bahaya nuklir. Pernyataan bahaya nuklir ini merupakan pernyataan bahaya nuklir pertama kalinya di Jepang.

Ada 140.000 orang penduduk yang tinggal di sekitar 20 kilometer dari pembangkit listrik terpaksa mengungsi. Jumlah material radioaktif yang terlepas sampai saat ini belum diketahui, karena krisisnya masih berlangsung sampai sekarang.

Pada tanggal 6 Mei 2011, Perdana Menteri Jepang Naoto Kan memerintahkan agar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Hamaoka segera ditutup karena diperkirakan akan ada gempa bumi berkekuatan 8.0 skala richter atau lebih di kawasan itu dalam waktu 30 tahun ke depan. Kan berkeinginan agar bencana nuklir Fukushima 2011 tidak terulang lagi satu hari nanti.

Jelas bahwa dampak negatif energi nuklir lebih besar dibandingkan sumber energi lainnya. Bukan hanya berdampak pada lingkungan, namun juga berdampak panjang pada keberlangsungan kehidupan manusia. Energi nuklir akan sangat bermanfaat untuk pembangkit listrik, tapi jika pembangkit itu aman dari segala bentuk kerusakan yang ditimbulkannya.

Sumber Energi Alternatif Ramah Lingkungan

Saya tahu niat baik pemerintah membangun PLTN adalah untuk memenuhi kebutuhan energi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur. Namun kenapa tidak mencoba mengkaji yang potensi sumber energi lainnya yang lebih ramah lingkungan dan minim resiko merugikan. Banyak sekali potensi energi yang bisa dikembangkan di Kalimantan Timur. Salah satunya adalah energi tenaga matahari.

Seperti diketahui, wilayah Kalimantan adalah wilayah yang terletak dekat dengan garis khatulistiwa sehingga musim pun tidak mengenal seperti di Jawa. Jika di Jawa ada musim kemarau dan hujan, maka di Kalimantan Timur tidak ada. Hujan dan panas tidak mengikuti musim. Kapan saja bisa turun hujan dan setiap hari panas sinar matahari juga ada.

Artinya, panas matahari sangat cukup besar untuk memenuhi kebutuhan energi melalui PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). Namun, saya belum melihat ada upaya pemerintah untuk mengkaji ke arah sana. Padahal, wilayah Kalimantan Timur juga masih banyak tersedia lahan untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya itu. Pemerintah lebih condong ke proyek-proyek yang dinilai prestisius tanpa memperhatikan dampaknya.

Informasi yang saya himpun dari berbagai sumber, pembangkit listrik tenaga surya adalah pembangkit listrik yang mengubah energi surya menjadi energi listrik. Pembangkitan listrik bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung menggunakan photovoltaic dan secara tidak langsung dengan pemusatan energi surya.

Di Indonesia, PLTS terbesar pertama dengan kapasitas 2×1 MW terletak di Pulau Bali, tepatnya di dearah Karangasem dan Bangli. Selain di Pulau Bali, Indonesia juga telah mengembangkan di Kabupaten Luwu Timur, Makasar dan kepulauan Sumbawa, NTB. PLTS ini ditujukan kepada wilayah terpencil yang sulit dijangkau oleh PT. PLN.

Pembangunan PLTS di Bangli menggunakan luas lahan untuk pemasangan panel surya adalah 1,2 hektare dan menghasilkan 1 MW. Masing-masing PLTS 1 MWp terinterkoneksi dengan jaringan PLN tersebut akan menghasilkan listrik sebesar 2.880.080,00 KWh dengan masa operasi 20 tahun, sebagai upaya untuk menurunkan emisi CO2 sebesar 2.566 ton CO2.

Saya rasa dari gambaran di atas, PLTS layak dikembangkan secara besar di wilayah Kalimantan Timur. Apalagi wilayah-wilayah yang terpencil, yang sulit dijangkau jaringan PLN. Selain di kawasan terpencil, PLTS juga bisa dikembangkan di daerah yang sudah padat penduduk. Semua tergantung dari niat pemerintah itu sendiri. Jika ada niat, maka akan ada kajian dan dilaksanakan untuk Kalimantan Timur yang terang benderang tanpa berdampak pada lingkungan.

Sumber Daya Alam Mineral Bisa Habis

Sebenarnya di Kalimantan Timur ini sumber daya alam melimpah dan sangat mencukupi jika hanya untuk pengembangan energi. Minyak dan gas serta batu bara, selama ini yang diandalkan Kalimantan Timur dari segi ekonomi, masih tersedia, cukup untuk beberapa tahun ke depan.

Namun sayang, saat cadangan batu bara menipis, belum ada pembangkit tenaga uap berbahan baku batu bara yang dikelola secara maksimal. Justru batu bara dikeruk dari Kalimantan Timur digunakan untuk pembangkit listrik di Jawa dan luar negeri. Setiap hari jutaan metrik ton batu bara itu diangkut menggunakan ponton-ponton melintasi sungai di Kalimantan Timur.

Sumber energi yang melimpah itu bermanfaat menerangi Jawa dan luar negeri, sedangkan Kalimantan Timur sendiri sampai sekarang masih sering pemadaman listrik bergilir atau byar pet. Ironis!

Namun meskipun terlambat, sudah seharusnya pemerintah memperhatikan hal itu. Semakin lama cadangan batu bara semakin tipis, jangan sampai ketika batu bara habis dikeruk keuntungannya oleh para investor, rakyat Kalimantan Timur belum pernah mencicipi fasilitas listrik dari batu bara itu. Malah yang ada hanya merasakan dampak kerusakan lingkungannya.

Kadang saya sendiri heran, gubernur ini sangat ambisius dengan proyek-proyek besar yang sering ditentang kelompok masyarakat. Entah apa misi lainnya selain misi membangun daerah dan melayani publik. Setiap proyek yang dicanangkan selalu diembel-embeli, "ini menjadi kebanggaan Kalimantan Timur." Ambisi jangka pendek yang pada akhirnya proyek-proyek itu jalan di tempat karena memang tidak melakukan pengkajian secara menyeluruh.

Pemenuhan energi, khususnya di Kalimantan Timur memang sangat mendesak. Namun, bukan berarti tanpa memikirkan dampak positif dan negatif untuk jangka panjang. Persoalan lingkungan adalah hal utama yang harus menjadi patokan dalam menjalankan pembangunan. Jangan sampai keuntungan atau kebanggaan didapat hanya sesaat untuk memenuhi egois pemimpin, tapi menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Energi alternatif ramah lingkungan, sebagaimana yang dijadikan pedoman visi dan misi gubernur saat kempanye harus selalu kita ingatkan. Energi hijau yang digembar-gemborkan harus direalisasikan, salah satunya adalah tidak membangun proyek energi merusak lingkungan dan mencari energi alternatif ramah lingkungan.

Jadi, apakah proyek pembangunan PLTN di Berau akan dilanjutkan atau dikaji ulang. Saya pribadi menyarankan kepada pemerintah agar melakukan kajian ulang. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun