Mohon tunggu...
Diefani Khatyara
Diefani Khatyara Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN RADEN MAS SAHID SURAKARTA

Semoga bermanfaat guyss

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Perdata Islam di Indonesia Secara Luas

29 Maret 2023   21:46 Diperbarui: 29 Maret 2023   22:20 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

D. Menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan dewasa.

E. Menghindari perilaku yang dapat merusak hubungan. 

F. Membangun kepercayaan dan rasa aman. 

G. Mendapatkan dukungan dari keluarga dan teman.

6. Buku Hukum Perdata Islam di Indonesia, Dr. Beni Ahmad Saebani M.Si., Drs. Syamsul Falah, M.Ag. buku ini membahas tentang ruang lingkup hukum perdata islam di indonesia, membahas alasan serta prosedur dalam uu No.1 tahun 1974, membahas tentang asas hukum kewarisan islam, hibah, dan perwakafan. Inspirasi saya adalah buku ini memberikan materi yang sangat mendalam mengenai hukum perdata di Indonesia yang telah menjadi undang-undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun