Mohon tunggu...
Diefani Khatyara
Diefani Khatyara Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN RADEN MAS SAHID SURAKARTA

Semoga bermanfaat guyss

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Pernikahan Wanita Hamil

1 Maret 2023   22:17 Diperbarui: 1 Maret 2023   22:35 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mendekatkan diri pada Sang Pencipta serta berdoa, merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan sebuah pernikahan dan membentuk keluarga harmonis. Hanya dengan memiliki keyakinan dan bersandar pada kekuatan Tuhan, kita mampu bertahan dan menjalani kehidupan pernikahan dengan baik. Nah, itulah beberapa langkah yang bisa kita lakukan untuk menciptakan keluarga yang bahagia,aman ,tentram dan harmonis


NAMA KELOMPOK :

Tanwirul Janan (212121001)

Yesita Putri W (212121003)

Nida' Nurul F (212121006)

Diefani Khatyara C (212121017)

Umiyatun Khasanah (212121031)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun