7. Pengolahan limbah kapal dan sebagainya
8. Alat timbangan
9. Kapal pandu, kapal tunda & kapal kepil dan sebagainya
Sebelum adanya reformasi birokrasi besar-besaran seperti saat ini INSA (Indonesia National Shipowners Association) mencatat terdapat sejumlah kendala utama yang dihadapi oleh pihak swasta dalam peraturan dan paradigma yang lama. Seperti dalam pengurusan izin yang banyak dan berbelit bahkan hingga 20 izin dan 14 kajian.
Kini dengan berbagai macam reformasi birokrasi pihak swasta berharap ke depannya bisa berkolaborasi dan berkontribusi lebih baik lagi.Â
 Sinergi investasi antara pemerintah dan swasta adalah kunci.Â
Terkait keterlibatan swasta dalam investasi pelabuhan di Indonesia ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Febry. Pembangunan pelabuhan sudah menjadi proyek strategis nasional. Apa saja yang sudah ditawarkan oleh Pemerintah khususnya pelabuhan kepada pihak swasta.
Ajakan pemerintah sudah cukup gencar dimana-mana termasuk dalam infrastruktur dalam bidang pelabuhan. Tapi swasta antara mau dan tidak karena mereka juga harus berhitung dalam investasi pelabuhan membutuhkan padat modal bukan padat karya. Dari pihak perbankan pun belum ada yang membantu pembangunan kepelabuhanan. Kalaupun ada pinjaman normal. Berbeda dengan pembangunan jalan tol.
Jadi swasta harus hati-hati karena jika tidak berhati-hati dan salah hitung akan berdampak pada pengembalian modal karena membutuhkan jangka waktu yang sangat lama 15 Â bahkan hingga 40 tahun.
Salah satu perusahaan swasta yang bekerjasama dengan BUMN adalah PT. KCN (Karya Citra Nusantara) yang sedang membangun pelabuhan Marunda Jakarta. Walaupun ada beberapa kendala muncul tetapi perusahaan ini berkomitmen untuk menyelesaikan pelabuhan ini karena memberikan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar termasuk tersedianya lapangan kerja.
Kendala yang dihadapi dalam investasi pelabuhan adalah kemudahan perizinan atau simplifikasi perizinan. Swasta sebenarnya tidak ingin melanggar aturan. Kadang-kadang peraturan-peraturan saling tumpang tindih. Termasuk kepastian hukum sangat dibutuhkan oleh swasta termasuk dalam pembangunan pelabuhan. Sehingga waktunya tersita hanya untuk melakukan sinkronisasi peraturan dan perizinan untuk membangun sebuah pelabuhan.Â