Apakah Indonesia bisa menjadi negara maju? Bila ada pertanyaan ini tentu jawabannya bisa. Asalkan semua elemen bangsa ini komitmen dan bersinergi untuk membangun negeri serta mempersiapkan diri untuk menjadi negara maju.
Indonesia selama ini dikenal sebagai negara berkembang, tetapi belakangan menjadi anggota G-20 (The Group of Twenty) yakni kelompok negara dengan tingkat perekonomian yang tinggi.
Adapun anggota G-20 adalah Argentina, Australia, Brazil, Kanada, China, Uni Eropa, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.
Suatu negara disebut negara maju karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Pendapatan Per Kapita Tinggi
2. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi
3. Infrastruktur yang baik
4. Penggunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Canggih
5. Tingkat Pendidikan dan Keterampilan Penduduknya Tinggi
6. Perekonomian Tidak Bergantung pada Sumber Daya Alam
Untuk mencapai hal tersebut, maka ada banyak hal yang harus ada perbaikan di segala bidang. Salah satunya adalah infrastruktur yang baik. Infrastruktur tidak hanya jalan raya saja tetapi ada kereta api, air besih, bandara, kanal, waduk, tanggul, pengolahan limbah, kelistrikan, telekomunikasi dan pelabuhan.
Salah satu yang disorot kali ini adalah Pelabuhan. Mengingat Indonesia merupakan negara maritim yang memiliki garis pantai yang sangat panjang dan salah satu moda transportasi dan perdagangannya menggunakan jalur laut.
Tapi sayangnya banyak permasalahan yang dihadapi oleh investor saat berinvestasi di sektor pelabuhan. Dari mulai perizinan yang berbelit, modal yang sangat besar, butuh waktu lama dalam pembangunannya, serta gangguan-gangguan lainnya. Sehingga investor akan menunggu lama untuk bisa balik modal.
Investasi di bidang pelabuhan sangatlah mahal sementara itu ruang fiskal dalam APBN sangat terbatas padahal pembangunan pelabuhan sangatlah penting dan merupakan urat nadi dalam pembangunan sistem logistik di negara kepulauan seperti Indonesia.
Untuk itulah pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta untuk berinvestasi di bidang pelabuhan. Namun bagaimanakah realisasinya kini apa saja hambatan yang dihadapi oleh para investor swasta ketika menginvestasikan dananya di bidang pelabuhan, dan apa saja aspirasi mereka kepada pemerintah.
Data menunjukkan pengembangan seluruh pelabuhan di Indonesia membutuhkan investasi seniai US$ 47 Miliar atau setara dengan Rp695,6 Trilyun dengan rincian koridor Sumatera US$ 12,9 Miliar, Jawa US$ 15,3 Miliar, Bali dan Nusa Tenggara US$ 2,4 Miliar, Kalimantan US$ 4,6 Miliar, Sulawesi US$ 3,9 Miliar dan Papua US$ 7,9 Miliar.
Indonesia adalah negara maritim dengan rasio perdagangan yang rendah karena prinsip perdagangan berkembang seiring dengan perkembangan pelabuhan. Karena faktanya 80% komoditas perdagangan dan pembangunan menggunakan moda transportasi laut.
Sementara itu biaya logistik Indonesia dinyatakan masih yang tertinggi atau termasuk mahal. Bisa dilihat untuk biaya logistik Indonesia mencapai 24% terhadap PBD. Kita bandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya Vietnam 20%, Thailand 15%, Malaysia 13%, Filipina 13%, Singapura 8%. Bahkan negara Asia lainnya seperti China 14%, India 13%, Taiwan 9%, Korsel 9%, dan Jepang 8%.
Faktor yang mempengaruhi harga barang di Indonesia adalah 2-3% merupakan biaya angkutan laut, dan 6-15% merupakan biaya tunggu pelabuhan (Dwelling Time).
Ditengarai ada 2 kendala besar dalam pengembangan pelabuhan di Indonesia pertama tidak lain dan tidak bukan adalah geografis kepulauan nusantara yang sangat bergantung kepada transportasi laut, keterbatasan akses daerah terpencil, perbedaan karakteristik wilayah serta ketidakseimbangan pusat pertumbuhan.
Dari sisi investasi masih ada keterbatasan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), serta kurangnya partisipasi swasta. Menurut Faty Kusumo mengatakan tren di dunia pelayaran saat ini adalah efisiensi dan persaingan harga. Semakin besar kapal semakin efisien. Dan disinilah kebutuhan pelabuhan besar semakin meningkat.
Perkara investasi pelabuhan memang bukan melabukan uang kecil, untuk kategori pelabuhan umum setidaknya ada 3 bagian yang memerlukan investasi dana besar yakni :
Dalam Lingkungan Perairan
1. Capital Dedging alur & kolam pelabuhan
2. Pembangunan break water
3. Rambu-rambu pelabuhan
Dalam Lingkungan Daratan
1. Pembebasan lahan/tanah & reklamasi
2. Pembangungan dermaga & fasilitasnya
3. Terminal penumpang
4. Lapangan peti kemas
5. Gudang-gudang
6. Lapangan general cargo
7. Tangka timbun curah cair
8. SILO dan stock pil curah kering
9. Lapangan parkir, kantor dan sebagainya
10. Taman dan pagar/pintu
Mechanical, Electrical, Pipa dan sebagainya
1. Peralatan bongkar muat peti kemas
2. Peralatan untuk general cargo
3. Pipa dan pompa curah cair
4. Converter belt untuk curah kering
5. Gabarata untuk penumpang
6. Generator set dan instalasi listrik
7. Pengolahan limbah kapal dan sebagainya
8. Alat timbangan
9. Kapal pandu, kapal tunda & kapal kepil dan sebagainya
Sebelum adanya reformasi birokrasi besar-besaran seperti saat ini INSA (Indonesia National Shipowners Association) mencatat terdapat sejumlah kendala utama yang dihadapi oleh pihak swasta dalam peraturan dan paradigma yang lama. Seperti dalam pengurusan izin yang banyak dan berbelit bahkan hingga 20 izin dan 14 kajian.
Kini dengan berbagai macam reformasi birokrasi pihak swasta berharap ke depannya bisa berkolaborasi dan berkontribusi lebih baik lagi.
Sinergi investasi antara pemerintah dan swasta adalah kunci.
Terkait keterlibatan swasta dalam investasi pelabuhan di Indonesia ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Febry. Pembangunan pelabuhan sudah menjadi proyek strategis nasional. Apa saja yang sudah ditawarkan oleh Pemerintah khususnya pelabuhan kepada pihak swasta.
Ajakan pemerintah sudah cukup gencar dimana-mana termasuk dalam infrastruktur dalam bidang pelabuhan. Tapi swasta antara mau dan tidak karena mereka juga harus berhitung dalam investasi pelabuhan membutuhkan padat modal bukan padat karya. Dari pihak perbankan pun belum ada yang membantu pembangunan kepelabuhanan. Kalaupun ada pinjaman normal. Berbeda dengan pembangunan jalan tol.
Jadi swasta harus hati-hati karena jika tidak berhati-hati dan salah hitung akan berdampak pada pengembalian modal karena membutuhkan jangka waktu yang sangat lama 15 bahkan hingga 40 tahun.
Salah satu perusahaan swasta yang bekerjasama dengan BUMN adalah PT. KCN (Karya Citra Nusantara) yang sedang membangun pelabuhan Marunda Jakarta. Walaupun ada beberapa kendala muncul tetapi perusahaan ini berkomitmen untuk menyelesaikan pelabuhan ini karena memberikan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar termasuk tersedianya lapangan kerja.
Kendala yang dihadapi dalam investasi pelabuhan adalah kemudahan perizinan atau simplifikasi perizinan. Swasta sebenarnya tidak ingin melanggar aturan. Kadang-kadang peraturan-peraturan saling tumpang tindih. Termasuk kepastian hukum sangat dibutuhkan oleh swasta termasuk dalam pembangunan pelabuhan. Sehingga waktunya tersita hanya untuk melakukan sinkronisasi peraturan dan perizinan untuk membangun sebuah pelabuhan.
Terkait dengan keterlibatan dalam investasi pelabuhan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pihaknya membuka peluang seluas-luasnya kepada siapapun yang ingin membangun pelabuhan namun ia berpesan pelabuhan yang dibangun haruslah mendukung pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia.
Pelabuhan yang dimiliki oleh pemerintah, jika mengelola selama 5 tahun langsung tidak meminta persetujuan kementerian keuangan. Jika lebih dari itu harus dikompetisikan siapa yang paling mampu.
Kementerian Perhubungan selalu memberikan perizinan semudah mungkin untuk pembangunan pelabuhan kalau mungkin tanpa bayaran. Tapi Menteri Perhubungan berpesan Pembuatan pelabuhan harus ada moral adalah negara kesatuan Republik Indonesia.
Bahwa mereka harus punya visi misi untuk menjadikan Tanjung Priok, Patimban dan Tanjung Perak menjadi hub. Barang itu jangan dibawa ke hub-hub pesaing pelabuhan besar kita. jika real swasta ingin masuk maka harus mempersiapkan modal. Maka untuk meringankan swasta dibuatlah KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).
Ada beberapa KPBU yang akan dilakukan yakni di Ambon, Sulsel, Belitung, Sumsel. Tidak semua dana-dana tersebut dikeluarkan swasta tetapi pemerintah mengeluarkan dana di awal.
Tingginya suatu investasi di suatu tempat dan kita menilai di tempat tersebut membutuhkan pelabuhan, maka pemerintah hadir untuk memberikan GDX atau available payment. Mereka membangun dulu kemudian pemerintah akan membayar kemudian.
Pemerintah akan memperbaiki Regulasi, Kesempatan pengelolaan, kemudahan-kemudahan untuk swasta yang akan membangun pelabuhan sendiri, demikian menurut Budi Karya Sumadi. Dalam acara The Nation yang ditayangan Metro TV tanggal 30 Nopember 2020 lalu.
Kecepatan dalam keputusan, ketepatan, kepastian hukum, dan mudahnya perizinan selalu menjadi aspirasi terdepat dari para pengusaha. Maklum bagi swasta momentum adalah segalanya. Sinergi swasta dan pemerintah adalah kunci. Karena dua entitas negeri ini sama-sama punya misi agar poros margin dunia bukan hanya mimpi.
Semoga dengan komitmen dan sinergi membangun negeri termasuk dalam pembangunan pelabuhan segera cepat terealisasi dan harapan Indonesia menjadi negara maju segera terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H