Mohon tunggu...
Didno
Didno Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Youtuber

Guru yang suka ngeblog, jejaring sosial, nonton bola, jalan-jalan, hobi dengan gadget dan teknologi. Info lengkap didno76@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pendidikan Harus Berlandaskan Imtak dan Menguasai Iptek

26 Mei 2016   00:44 Diperbarui: 8 Juni 2016   14:31 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru sedang di kelas | Foto dari Facebook Pribadi

Sebagai seorang pendidik tentu sedikitnya harus memahami pengertian pendidikan. Karena sejak kuliah hingga saat mendidik di kelas banyak bergelut dengan istilah pendidikan. Banyak pakar dan para ahli yang sudah mendefinisikan arti pendidikan. Tapi pada kesempatan ini saya tidak akan membahas pengertian pendidikan secara keseluruhan tetapi saya hanya akan mengutip beberapa pengertian Pendidikan dari Bapak Pendidikan Nasional dan berdasarkan Undang-undang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) No.20 Tahun 2003.

Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Sedangkan Pendidikan berdasarkan UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Tapi kenyataannya sekarang pendidikan sudah semakin melenceng dari  harapan yakni menjadi seseorang yang cerdas, berakhlak mulia dan memiliki ketrampilan untuk keselamatan dan kebahagian hidupnya.  Ada beberapa faktor penyebabnya :

Pertama, Karena KKM yang terlalu tinggi. Sekarang banyak guru yang merasa terkekang dengan ketentuan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) yang harus dilaksanakan oleh guru. Padahal KKM harusnya ditentukan oleh guru pada satuan pendidikan masing-masing bukan ditentukan dari Kepala Dinas atau Kepala Sekolah. Sehingga sekarang yang ada nilai siswa terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan kemampuan siswanya.

Tingginya nilai para pelajar sekarang tidak lepas dari keinginan Kepala Dinas Pendidikan yang ingin dianggap sebagai kemajuan karena para pelajarnya memiliki nilai yang tinggi. Begitu juga dengan Kepala Sekolah yang menetapkan KKM lebih tinggi karena akan merasa malu jika anak-anaknya tidak diterima di sekolah yang bagus kualitasnya karena nilainya rendah.

Maka tidak heran sekarang banyak anak yang tidak bisa membaca, menulis, dan berhitung pun nilainya akan sama dengan anak yang memiliki kelebihan di atasnya. Kalau pun berbeda jarak nilai antara anak yang memiliki kemampuan dengan anak yang pas-pasan tidak jauh berbeda.

Kedua, Pendidikan Agama dan Pendidikan Karakter sangat sedikit. Pendidikan Agama dan karakter di tingkat SD, SMP dan SMA sangat sedikit maka tidak heran banyak anak yang memiliki kemampuan tentang agamaanya sendiri sangat minim dan karakternya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Bahkan beberapa pelajar tidak mengetahui peralatan yang digunakan untuk beribadah, tidak mengetahui tata cara beribadah. Selain itu sopan santun terhadap orang yang lebih tua baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan rumahnya semakin hari semakin berkurang.

Sekarang sudah mulai jarang terlihat, pelajar yang mencium tangan gurunya saat bersalaman. Semakin jarang pelajar membungkukkan badannya ketika lewat dihadapan guru. Semakin jarang pelajar yang memberikan salam dan menyapa kepada gurunya.

Sedikitnya pelajaran Agama pun berdampak maraknya penggunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras di kalangan pelajar. Bahkan penyalahgunaan obat-obatan yang dijual di warung pun kini semakin marak di kalangan pelajar yang tinggal di desa.  

Bagitu juga dengan seks bebas di kalangan remaja setiap tahunnya terus meningkat. Maka tidak heran jika setiap tahun jumlah pelajar yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena hamil di luar nikah atau melahirkan semakin banyak. Karena itu pula tindakan pidana penjualan orang pun semakin hari semakin marak karena alasan ekonomi atau alasan lainnya.

Ketiga, berkurangnya kontrol orang tua terhadap anaknya. Banyak orang tua yang sibuk dengan urusannya masing-masing sehingga pendidikan anak terbengkalai. Orang tua bekerja dari pagi hingga malam sementara alasannya adalah untuk membiayai anaknya. Padahal pendidikan anak yang utama selain di sekolah adalah di rumah.

Anak akan melihat contoh dari orang tuanya. Jika orang tuanya melakukan tindakan dan perbuatan terpuji maka biasanya anak akan mengikuti orang tuanya. Anak juga membutuhkan perhatian orang tuanya. Perhatian bukan hanya dengan cara memberikan uang yang banyak atau menuruti segala permintaan anaknya tetapi perhatian cukup dengan menanyakan permasalahan pelajaran di sekolah atau permasalahan dengan teman-temannya di kelas.

Banyak anak-anak sekarang yang tidak dikontrol oleh orang tuanya sehingga banyak penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pelajar. Seperti menggunakan obat-obatan terlarang, melakukan seks bebas, membolos dari sekolah, tawuran, dan lain sebagainya.

Saat ini banyak orang tua yang terlalu berlebihan dalam bertindak. Terutama dalam hal melaporkan guru yang dianggap tidak sesuai karena dianggap melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) seperti mencubit, mencukur rambut, memukul atau yang lainnya. Padahal harusnya orang tua membicarakan terlebih dahulu permasalahan yang timbul karena guru. Tidak tergesa-gesa melaporkan gurunya ke kepolisian apalagi hingga membuat guru mendekam dalam penjara.

Keempat, faktor guru. Guru yang disenangi oleh muridnya akan berdampak pada keseriusan belajarnya. Oleh sebab itu seorang guru atau pendidik harus mempunyai berbagai macam metode dalam memberikan pembelajaran di kelas.

Penggunaan teknologi untuk membantu pembelajaran di abad 21 ini sangat disarankan. Sehingga seroang pendidik mau tidak mau harus bisa mengoperasi komputer atau laptop, menggunakan berbagai aplikasi atau fitur yang digunakan untuk pembelajaran.

Guru juga jangan sampai kalah dengan muridnya dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu guru harus melek teknologi informasi dan komunikasi. Mau belajar jika ada teknologi informasi dan komunikasi yang belum dikuasainya.    

Kelima, Peranan Lingkungan sekitar.Lingkungan tempat pelajar berada juga sangat berpengaruh. Jika lingkungannya sering hura-hura, nongkrong bareng maka jangan heran jika anak tersebut sering berfoya-foya dan sering nongkrong di pinggir jalan. Jika lingkungannya baik-baik sering ke tempat ibadah, belajar mengaji dan lain sebagainya maka anak tersebut akan terbawa pada lingkungannya.

Oleh sebab itu orang tua harus bisa mengkondisikan anaknya dengan lingkungan yang ada di sekitarnya. Orang tua harus memberikan pengertian dan arahan yang baik sehingga jika ada temannya yang membujuk agar dia ikut-ikutan bisa menolaknya secara halus sehingga tidak menimbulkan konflik.  Mereka juga diberi kata-kata filosofi seperti ikan di dalam lautan. Ikan yang ada di laut yang air asin tetapi ikannya tidak asin artinya walaupun kita berada di lingkungan yang tidak baik harus mempunyai tekad sendiri agar tidak terbawa lingkungan tersebut.

Keenam. Peranan Pemerintah. Pemerintah harus mendorong terciptanya pendidikan yang terjangkau dan berkualitas. Oleh sebab itu pemerintah harus terus memberikan biaya pendidikan kepada masyarakat hingga tingkat SMA tidak lagi hanya tingkat SMP.

Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah harus meminimalisir tingkat DO (Drop Out) yang sekarang masih tinggi. Oleh sebab itu cara yang terbaik adalah dengan cara mewajibkan orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Jika usia sekolah tetapi anaknya tidak sekolah maka yang dipanggil adalah orang tuanya melalui pemerintah desa dan aparat keamanan agar anaknya yang masih berusia sekolah untuk mengikuti pendidikan tersebut.

Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru. Karena saat ini masih banyak guru yang statusnya sebagai guru honorer dengan pendapatan alakadarnya. Pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk memberikan penghasilan yang layak bagi para guru honorer minimal UMR (Upah Minimum Regional). Oleh sebab itu pemerintah setempat bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk mendata ulang agar jumlah guru sesuai dengan jumlah siswa di sekolah.

Selain itu diadakan seleksi untuk semua guru honorer. Bagi mereka yang memenuhi standar kualitasnya sebagai pendidik maka dia harus mengajar di sekolah yang selama ini dia bekerja. Sementara untuk mereka yang tidak lulus diberikan pelatihan sehingga mereka mempunyai kemampuan yang layak sebagai tenaga pendidik.

Pemerintah bekerjasama dengan badan pemeriksa keuangan atau inspektorat untuk mengawasi aliran dana ke sekolah,  apakah pengelolaannya dilakukan dengan baik atau tidak. Jika ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maka segera diselidiki tetapi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selain itu mereka juga harus menghargai para guru karena jasa-jasanya sehingga diperlakukan sebagaimana mestinya.

Ketujuh, memberikan ketrampilan hidup. Saat ini banyak sekolah yang tidak memberikan keterampilan hidup sehingga anak didiknya hanya diajarkan bagaimana bekerja kepada orang lain, atau menjadi pegawai. Padahal setiap siswa memiliki kemampuan masing-masing.

Ketrampilan hidup seperti memberikan pelatihan tentang cara berwirausaha untuk peserta didik akan sangat bermanfaat untuk anak didiknya kelak jika mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan atau menjadi pegawai.

Cara terbaik untuk mengatasi berbagai hal dalam dunia pendidikan tersebut adalah dengan kembalinya dunia pendidikan di Indonesia berlandaskan imtak (Iman dan Takwa) dan menguasai iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).   

Imtak atau singkatan Iman dan takwa terdiri dari dua kata. Pengertian iman dalam Kamus Besar Bahasa BIndonesia adalah kepercayaan (yang berkenaan dengan agama),  keyakinan dan kepercayaan kepada Allah, nabi, kitab, dan sebagainya tidak akan bertentangan dengan ilmu, ketetapan hati, keteguhan batin, atau keseimbangan batin.

Sementara takwa sendiri memiliki beberapa arti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Takwa yang pertama artinya terpeliharanya diri untuk tetap taat melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, kedua artinya keinsafan diri yang diikuti dengan kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya dan yang ketiga artinya kesalehan hidup.

Sepandai apa pun pelajar tersebut, sehebat apa pun murid tersebut jika tidak berlandaskan iman dan takwa maka ilmunya digunakan untuk hal-hal yang merusak orang lain dan lingkungannya. Orang hanya mementingkan kepentingan duniawi sementara akhirnya tidak dipikirkan padahal kehidupan di akhirat itulah yang kekal.

Sedangkan Iptek singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dibutuhkan oleh pelajar agar tidak tertinggal dengan bangsa lain. Ilmu pengetahuan yang disukai oleh pelajar harus terus dipelajari dipraktekan bahkan Ilmu pengetahuan yang baik tersebut diamalkan untuk orang lain.

Begitu juga dengan teknologi, tidak hanya pelajarnya saja yang bisa menggunakan teknologi, tetapi gurunya juga harus bisa menggunakan teknologi, bahkan menciptakan teknologi-teknologi tepat guna yang bermanfaat tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk seluruh dunia. Maka konsep pendidikan sebagai gerakan semesta sangat tepat untuk mengembalikan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai dan karakter dari Pancasila sebagai tujuan utama dari pendidikan nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun