Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah harus meminimalisir tingkat DO (Drop Out) yang sekarang masih tinggi. Oleh sebab itu cara yang terbaik adalah dengan cara mewajibkan orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Jika usia sekolah tetapi anaknya tidak sekolah maka yang dipanggil adalah orang tuanya melalui pemerintah desa dan aparat keamanan agar anaknya yang masih berusia sekolah untuk mengikuti pendidikan tersebut.
Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru. Karena saat ini masih banyak guru yang statusnya sebagai guru honorer dengan pendapatan alakadarnya. Pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk memberikan penghasilan yang layak bagi para guru honorer minimal UMR (Upah Minimum Regional). Oleh sebab itu pemerintah setempat bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk mendata ulang agar jumlah guru sesuai dengan jumlah siswa di sekolah.
Selain itu diadakan seleksi untuk semua guru honorer. Bagi mereka yang memenuhi standar kualitasnya sebagai pendidik maka dia harus mengajar di sekolah yang selama ini dia bekerja. Sementara untuk mereka yang tidak lulus diberikan pelatihan sehingga mereka mempunyai kemampuan yang layak sebagai tenaga pendidik.
Pemerintah bekerjasama dengan badan pemeriksa keuangan atau inspektorat untuk mengawasi aliran dana ke sekolah, Â apakah pengelolaannya dilakukan dengan baik atau tidak. Jika ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maka segera diselidiki tetapi tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Selain itu mereka juga harus menghargai para guru karena jasa-jasanya sehingga diperlakukan sebagaimana mestinya.
Ketujuh, memberikan ketrampilan hidup. Saat ini banyak sekolah yang tidak memberikan keterampilan hidup sehingga anak didiknya hanya diajarkan bagaimana bekerja kepada orang lain, atau menjadi pegawai. Padahal setiap siswa memiliki kemampuan masing-masing.
Ketrampilan hidup seperti memberikan pelatihan tentang cara berwirausaha untuk peserta didik akan sangat bermanfaat untuk anak didiknya kelak jika mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan atau menjadi pegawai.
Cara terbaik untuk mengatasi berbagai hal dalam dunia pendidikan tersebut adalah dengan kembalinya dunia pendidikan di Indonesia berlandaskan imtak (Iman dan Takwa) dan menguasai iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Â Â
Imtak atau singkatan Iman dan takwa terdiri dari dua kata. Pengertian iman dalam Kamus Besar Bahasa BIndonesia adalah kepercayaan (yang berkenaan dengan agama), Â keyakinan dan kepercayaan kepada Allah, nabi, kitab, dan sebagainya tidak akan bertentangan dengan ilmu, ketetapan hati, keteguhan batin, atau keseimbangan batin.
Sementara takwa sendiri memiliki beberapa arti dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Takwa yang pertama artinya terpeliharanya diri untuk tetap taat melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, kedua artinya keinsafan diri yang diikuti dengan kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya dan yang ketiga artinya kesalehan hidup.
Sepandai apa pun pelajar tersebut, sehebat apa pun murid tersebut jika tidak berlandaskan iman dan takwa maka ilmunya digunakan untuk hal-hal yang merusak orang lain dan lingkungannya. Orang hanya mementingkan kepentingan duniawi sementara akhirnya tidak dipikirkan padahal kehidupan di akhirat itulah yang kekal.
Sedangkan Iptek singkatan dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dibutuhkan oleh pelajar agar tidak tertinggal dengan bangsa lain. Ilmu pengetahuan yang disukai oleh pelajar harus terus dipelajari dipraktekan bahkan Ilmu pengetahuan yang baik tersebut diamalkan untuk orang lain.