Ketiga Kasus Air Mata Guru
Air Mata Guru adalah sebuah nama dari sekolompok guru yang prihatin atas pelaksanaan Ujian Nasional. Komunitas Air Mata Guru (KAMG)Ingin membantu pemerintah mengembalikan pendidikan kepada hakikatnya dan ikut memperbaiki , melalui pengungkapan kecurangan kecurangan pelaksanaan Ujian Nasional.
"Komunitas Air Mata Guru"  sejak tahun 2000 an berdiri di kota Medan dan sekitarnya di Sumatra Utara,  Kelompok ini terdiri dari guru guru yang telah berani menyuarakan nurani kejujurannya sebagai seorang pendidik. Komunitas Air Mata Guru  berani melaporkan berbagai macam perilaku dan tindakan kecurangan Ujian Nasional beberapa sekolah,
Apa hendak dikata , ingin memperbaiki pelaksanaan Ujian Nasional dengan  ikut mengawasi dan melaporkan kecurangan, tetapi yang didapat malah  intimidasi secara fisik maupun mental karena dianggap telah mencemarkan nama baik sekolah dan daerah.
Banyak anggota Komunitas Air Mata Guru mendapatkan perlakuan tidak adil, banyak yang dinonaktifkan mengajar, ditunda kenaikan pangkatnya, hingga diberhentikan dari sekolahnya.
Kepedihan, keprihatian atas pelaksanaan Ujian Nasional menimpa guru guru bukan menimpa pembuat kebijakan Ujian Nasional, maka wajar atas kesedihan dan keprihatinan guru guru maka keluarlah Air Mata Guru.
Saran Kepada Mendikdasmen
Perjalanan sejarah tentang Ujian Nasional sama sejarah nya dengan perjalanan Bangsa Indonesia. Untuk itu pengalaman panjang perjalan Ujian Nasional agar dijadikan guru terbaik untuk mengambil kebijakan Ujian Nasional.
Kelebihan, Kekurangan, dampak positif dan negatif hingga ekses terbentuk nya Air Mata Guru agar dijadikan sebagai pelajaran untuk menentukan kebijakan Ujian Nasional.
Ayah didi hanya bisa menuliskan cerita tentang Ujian Nasional karena Ujian Negara merupakan salah satu ujian yang pernah dialami saat ayah didi menamatkan Sekolah Dasar, Ujian Sekolah saat tamat SMP SMA, sedangkan saran perbaikan pelaksanaan Ujian Nasional ayah didi serahkan kepada Mendikdasmen sebagai gudang nya para ahli pendidikan.
Tidak ada salahnya sebelum diberlakukannya Ujian Nasional dikaji lebih dalam terlebih dahulu, ajak stack holder pendidikan lainnya, utamanya organisasi profesi guru seperti PGRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H