Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Guru - Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Ziarah Bersama Walikota ke Makam Pangeran Jayakarta

19 Juni 2024   10:32 Diperbarui: 19 Juni 2024   10:52 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Forkopimda sumber gambar dokumen pribadi 

Sejak pagi kemeriahan sudah tampak di sekitar kompleks masjid Jami Assalafiyah untuk menyambut kehadiran para pejabat untuk Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta.

Para ahli waris keturunan Pangeran Jayakarta sebagai tuan rumah sekaligus pemilik Syah situs cagar budaya Makam Pangeran Jayakarta dan Masjid Jami Assalafiyah.

Berdasarkan Perda Khusus Ibukota Jakarta No. 9, Makam Pangeran Jayakarta diangkat statusnya menjadi benda cagar budaya.

Gubernur Ali Sadikin untuk mengenang perjuangan Pangeran Jayakarta, pada ulang tahun ke-441 Kota Jakarta, meresmikan berdirinya Pendopo Makam Pangeran Jayakarta.

 Sebagai benda cagar budaya bukan hanya Makam Pangeran Jayakarta tetapi termasuk Masjid Tertua Assalafiyah untuk itu segala bentuk perubahan harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kebudayaan.

Masjid Jami Assalafiyah ramai dikunjungi para penziarah bukan saja saat HUT kota Jakarta tetapi sehari hari penziarah seantero Nusantara datang berziarah ke Makam Pendiri kota Jakarta itu, terutama pada malam Selasa dan malam Jumat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun