Selama ini pembagian daging kurban digunakan wadah menggunakan kantong plastik sekali pakai, hal ini dapat berdampak terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Kantong plastik sekali pakai  merupakan bahan yang tidak mudah untuk diuraikan dalam alam, kalau pun bisa diurai membutuhkan waktu puluhan tahun.
Himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam membagi daging kurban sesuai dengan
Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Menurut KLHK perkiraan penggunaan kantong plastik sekali pakai pada Idhul Adha tahun 2023 saja sebanyak 119 juta lembar .
Hal ini dengan estimasi jumlah hewan kurban pada tahun 2023 adalah 1.743.051 ekor hewan kurban yang terdiri dari Kambing, Domba, Sapi dan Kerbau ( Kementan 2023).
Panitia Kurban bisa berinsiatif untuk menghimbau kepada warga masyarakat yang membutuhkan daging kurban agar membawa wadah masing masing dari rumah.
Ada beberapa alternatif sebagai wadah daging kurban di berbagai daerah untuk menggantikan kantong plastik sekali pakai. Di Aceh misalnya menggunakan anyaman daun Nipah untuk wadah daging kurban. Lain lagi di Maluku menggunakan anyaman daun Gamutu sebagai pengganti wadah daging kurban. Di Pulau Jawa digunakan Kreneng, Besek atau Brongsong yang terbuat dari anyaman batang Bambu.
Membawa wadah sendiri, wadah anyaman terbuat dari daun Nipah atau wadah dari anyaman batang bambu sebagai pengganti wadah daging kurban dari kantong plastik sekali pakai merupakan bagian dari bentuk kegiatan Green Kurban.
*Pelaksanaan Kurban*
Selain persiapan Kurban dalam memilih hewan dan menggunakan alternatif wadah daging kurban selain kantong plastik sekali pakai yang tidak kalah penting adalah pengelolaan daging kurban.
Selain hewan kurban yang dipotong menghasilkan Daging ,Tulangan dan juga Kotoran yang berasal dari isi perut hewan.