Di Indonesia hewan ternak yang umum dijadikan kurban adalah Sapi, Kerbau, Domba dan Kambing.
Jumlah Konsumsi Hewan
Kurban pada tahun 2024 belum ditemukan datanya, tetapi bila melihat data  pada tahun 2023, jumlah hewan yang dijadikan kurban, adalah
1.743.051 ekor hewan kurban yang
terdiri dari Kambing, Sapi, Domba
dan Kerbau (Kementan, 2023)
Terdiri dari 669.182 ekor Sapi,188.72 ekor  Kerbau  .350. 064 ekor Domba  dan 704 928 ekor Kambing.
*Persiapan Kurban*
*Pemilihan Hewan Kurban*
Untuk memastikan ibadah kurban dalam hari raya Idhul Adha dilakukan sesuai dengan ketentuan agama Islam, penting untuk memilih dan mempersiapkan hewan kurban dengan benar.
Perlu diperhatikan umur hewan, untuk kambing/domba minimal usia 2 tahun sedangkan sapi  minimal usia 4 tahun , lihat tanduk dan gigi hewan, apakah ada yang tanggal atau rusak. Hewan yang giginya sudah tanggal tidak termasuk hewan yang dapat dijadikan hewan kurban
Kesehatan dan kondisi fisik hewan harus diperiksa dengan cermat sebelum dibeli untuk kurban. Memastikan hewan dalam kondisi prima adalah bagian dari kepatuhan terhadap syariat Islam dalam melaksanakan ibadah kurban.
Disamping kesehatan hewan kurban sebagai kepatutan terhadap syariat Islam dalam berkurban maka perlu adanya sertifikat keterangan sehat dari dokter hewan yang berwenang.
Hewan yang sakit apalagi membawa penyakit menular dapat berdampak terhadap lingkungan, manakala daging kurban yang dikonsumsi masyarakat akan menimbulkan penyakit.
Persiapan pelaksanaan Kurban, memilih hewan dengan memperhatikan umur hewan, bentuk fisik hewan serta hewan sehat tanpa penyakit menular merupakan bagian penerapan prinsip berwawasan lingkungan. Itulah sebagian dari konsep Green Kurban.
*Pemilihan Wadah Daging Kurban*