keselamatan dan keimanan kepada Allah SWT.
Implikasi Ilmu Pengetahuan dalam Pendidikan
1. Aspek Kelembagaan
Islamisasi dalam aspek kelembagaan ini dimaksud adalah penyatuan dua sistem pendidikan, yakni pendidikan Islam (agama) dan sekuler (umum). Artinya melakukan modernisasi bagi lembaga pendidikan agama dan Islamisasi pendidikan sekuler. Adanya lembaga pendidikan modern (Barat sekuler), dipandang sebagai kamuflase yang mengatas namakan Islam dan menjadikan Islam sebagai simbol, untuk mengantisipasi keadaan ini makaperlunya dibangun lembaga pendidikan baru sebagai tandingan.Sepertinya implikasi dari Islamisasi ilmu pengetahuan pada aspek kelembagaan adalah terbentuknya lembaga independen yang mengintegrasikan pengembangan keilmuan agama dan umum, jadi apapun nama lembaganya tersebut yang terpenting adalah terintegrasinya secara komprehensif antara sistem umum dan agama. Meskipun dalam tatanan sistematika keorgaanisasian lembaga mengadopsi barat namun secara subtansial menerapkan sistem Islam.
2. Aspek Kurikulum
Mengkaji kurikulum tidak diserahkan pada satu tim saja, namun membutuhkan ahli-ahli dibidangnya, perbincangan ini harus dimulai sejak awal Islamisasi. Dalam hal ini kurikulum yang telah dikembangkan di Barat tidak boleh diabaikan. Rumusan kurikulum dalam Islamisasi ilmu pengetahuan dengan memasukkan segala keilmuan dalam kurikulum. DenganÂ
demikian lembaga pendidikan memiliki kurikulum yang actual, responsive
[6/10 11.00] D_DHIDHIN: terhadap tuntutan permasalahan kontemporer. Artinya lembaga akan melahirkan lulusan yang visioner, berpandangan integrative, proaktif dan tanggap terhadap masa depan serta tidak dikotomik dalam keilmuan.
3. Aspek Pendidik
Dalam hal ini pendidik ditempatkan pada posisi yang selayaknya, artinya kompetensi dan professional yang mereka miliki dihargai sebagaimana mestinya. Bagi Al-Faruqi tidak selayaknya para pendidik mengajar degan prinsip keikhlasan, pendidik diberikan honorarium sesuai dengan keahliannya.Terkait dengan pengajar yang memberikan pembelajaran pada tingkat dasar dan lanjutan tidak dibenarkan Islamologi atau misionaris, artinya harus pendidik yang benar-benar Islam dan memiliki basic keislaman yang mantap. Di samping itu, staf pengajar yang diinginkan dalam universitas Islam adalah staf pengajar yang saleh serta memiliki visi keislaman.
Dengan demikian harus ada rumusan yang jelas tentang kriteria calon pendidik, selain indeks prestasi (IP) sebagai parameter kualitas intelektual, penting dilakukan wawancara menyangkut aqidah, keimanan, keaagamaan, jiwa dan sikap terhadap jabatan, kriteria ini juga harus ditopang oleh kode etik Islam tentang profesi pendidik. Seorang pendidik dituntut mempunyai kemampuan subtantif, yakni berupa gagasan dua segi keilmuan, yakni ilmu agama dan ilmu modern sekaligus.