Melansir dari Mongabay.co.id, Menurut Slamet Soebjakto selaku dari Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa Restocking sebagai upaya memulihkan populasi ikan endemik. Dengan upaya ini diharapkan dapat melestarikan ikan-ikan endemik seperti ikan belida.
2. Peningkatan Pengawasan
Dalam hal ini sangat penting dilakukan mengingat sebab sering terjadi penangkapan yang tidak memperdulikan kelestariannya dan penjualan satwa yang dilindungi kerap kali lolos dalam pengawasan sehingga upaya peningkatan pengawasan sangat penting dilakukan.
3. Melakukan Edukasi Terkait Satwa Yang Dilindungi
Penting bagi kita sebagai masyarakat membantu pemerintah dalam hal sosialisasi mengenai satwa apa saja yang dilindungi oleh negara dan pentingnya upaya konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia,sehingga pemerintah dan masyarakat saling bersinergi menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia.
4. Membersihkan Perairan Tawar
Membersihkan perairan tawar seperti sungai,danau,dan rawa dari limbah maupun pencemaran lingkungan dari peternakan,perkebunan,industri dan lainnya sangat penting dilakukan agar tidak terjadi degradasi kualitas pada ekosistem perairan tawar sehingga satwa dapat hidup dan bereproduksi sebagaimana mestinya.
5. Melakukan Pemijahan
Dalam hal ini masyarakat dapat melakukan pemijahan namun karena ikan belida tergolong ikan yang dilindungi maka dalam melakukan pemijahan harus mempunyai izin budidaya terlebih dahulu
6. Hentikan Eksploitasi Secara Berlebihan
Dalam hal ini juga sangat penting dilakukan agar keseimbangan ekosistem dapat terus terjaga sehingga selain populasi ikan belida dapat meningkat dan tetap terjaga dengan baik,juga bagi generasi berikutnya dapat mengetahui ikan belida bukan hanya melalui gambar maupun informasi lainnya yang sudah termuat dalam media elektronik maupun nonelektronik melainkan dapat mengetahui dan mempelajari melestarikan ikan belida secara langsung.