Mohon tunggu...
Didik Singgih Widiyanto
Didik Singgih Widiyanto Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Sains Al Quran

sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Sudah sepantasnya sebagai manusia kita saling membantu dan berguna bagi satu sama lain

Selanjutnya

Tutup

Politik

Langgar Netralitas Satpol Pp Disanksi

4 Januari 2024   23:44 Diperbarui: 5 Januari 2024   18:03 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Reformasi dan Penguatan Aturan Netralitas

Langkah-langkah perbaikan dan penguatan aturan netralitas Satpol PP perlu dipertimbangkan. Perubahan ini harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kerangka peraturan yang ada untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. Dalam menyongsong Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN), menegaskan komitmen untuk tetap menjaga sikap netral. Sikap ini merupakan landasan etika yang kami anut, demi mendukung kelancaran proses demokrasi yang adil dan transparan.

3. Pelibatan Pihak Eksternal dalam Pengawasan

Keterlibatan pihak eksternal, seperti lembaga independen atau masyarakat sipil, dalam mengawasi tindakan Satpol PP dapat meningkatkan akuntabilitas dan memberikan jaminan bahwa keputusan-keputusan yang diambil berada di luar pengaruh politik.

Dengan mengambil langkah-langkah ini, diharapkan bahwa sanksi yang diterapkan akan memberikan efek jera, sementara reformasi dan perubahan kebijakan dapat mencegah terulangnya pelanggaran netralitas Satpol PP di masa mendatang, menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan masyarakat.

Kesimpulan

Langgar netralitas Satpol PP dalam konteks kampanye politik, khususnya terkait kampanye Gibran, menggambarkan tantangan serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan netralitas lembaga pemerintah. Analisis telah menyoroti pelanggaran hukum, dampak terhadap kesetaraan peluang, dan risiko terhadap kredibilitas lembaga pemerintah. Oleh karena itu, perlunya tindakan yang tepat sebagai respons terhadap pelanggaran tersebut menjadi semakin mendesak.

DAFTAR PUSTAKA

 

                https://ejournal.ipdn.ac.id/jurnaltatapamong/article/view/1588

            https://satpolpp.bantenprov.go.id/berita/FUNGSI-SATPOL-PP-DALAM                                         PENEGAKAN-PERDA-DAN-PERKADA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun