PENDAHULUAN
Netralitas merupakan prinsip krusial yang harus dijaga oleh lembaga pemerintah, termasuk Satpol PP, dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Prinsip ini menjadi dasar penting untuk menjamin bahwa setiap proses, terutama dalam konteks politik yang terjadi saat ini, yang seharusnya berlangsung secara adil dan setara bagi semua pihak. Namun, pada prakteknya, terdapat situasi di mana netralitas lembaga pemerintah menjadi tanda tanya, dan salah satu contohnya adalah netralitas Satpol PP dalam menghadapi kampanye politik, khususnya kasus Satpol PP Kabupaten Garut untuk menyatakan dukunganya kepada Gibran dan menyebar videonya ke media sosial .
Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat kontroversi terkait tindakan Satpol PP yang dianggap melanggar prinsip netralitasnya dalam mengawasi kampanye politik. Penyalahgunaan kewenangan atau intervensi yang tidak seharusnya dapat menimbulkan keraguan terhadap integritas lembaga tersebut dan memicu pertanyaan kritis mengenai kepatuhan terhadap aturan hukum. Oleh karena itu, analisis kritis terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Satpol PP menjadi esensial dalam mengevaluasi dampaknya terhadap proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintah.
KERANGKA TEORI
PembahasanÂ
 Pelanggaran netralitas Satpol PP yang dapat menyebabkan sanksi melibatkan prinsip dasar bahwa Satpol PP bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan, tanpa memihak pada pihak tertentu. Jika Satpol PP terlibat dalam tindakan atau keputusan yang tidak netral, seperti diskriminasi atau perlakuan tidak adil terhadap kelompok tertentu, hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran netralitas.
Sanksi yang mungkin diterapkan dapat mencakup peringatan, penyelidikan internal, hingga denda atau tindakan disiplin tergantung pada tingkat pelanggaran dan konsekuensinya terhadap tugas dan tanggung jawab Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum. Sanksi tersebut seharusnya bertujuan untuk memastikan bahwa Satpol PP tetap menjalankan tugasnya secara adil, proporsional, dan netral tanpa memihak pada pihak tertentu.
Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang-terangan mendukung paslon capres cawapres nomor urut 2 , Satpol PP Kabupaten Garut harus bisa mengevaluasi dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut karena akan berdampak kepada pemilu yang bisa berjalan dengan tidak sehat pemerintah daerah yang harusnya menjaga nitalitas menjaga bagian dari pemerintahan yang harusnya memastikan pemilihan umum ini bisa berlangsung dengan jujur dan adil.
Langgar netralitas Satpol PP dalam konteks kampanye politik, terutama dalam kasus kampanye Gibran, membawa konsekuensi serius terhadap integritas proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat pada lembaga pemerintah. Beberapa aspek krusial yang perlu diperbincangkan meliputi:
1. Pelanggaran Hukum
Jumlah pihak mencurigai adanya aktor yang mendorong oknum Satpol PP untuk menyatakan dukungannya kepada Gibran dan menyebarkan videonya ke media sosial karena seharusnya Satpol PP sudah paham bahwa aparat negara dilarang menyatakan dukungan kepada salah satu calon tertentu lalu apa kemudian langkah dari bawah Kabupaten Garut untuk mengusut tuntas Kejadian ini kita akan membahasnya bersama dengan Ketua Kabupaten Garut. Tindakan Satpol PP yang dinilai sebagai langgar netralitas harus dianalisis secara cermat dari segi hukum. Apakah intervensi tersebut sesuai dengan aturan dan regulasi yang mengatur netralitas lembaga pemerintah dalam konteks politik? Penilaian terhadap pelanggaran hukum menjadi langkah penting untuk menentukan apakah sanksi yang diberlakukan bersifat objektif dan sesuai.