Baik organisasi pemerintahan ataupun swasta, pembentukan kultur yang paling menentukan bukanlah strukturnya, meskipun layaknya seperti itu. Namun, peran dari pimpinan lembaga yang akan menentukan kultur yang ingin dibentuk. Penulis merasakan perbedaan kultur organisasi dari setiap kepengurusan ditentukan warnanya oleh pimpinan tertinggi dari organisasi manapun, termasuk organisasi nirlaba.
Teknologi
Pada dasarnya teknologi yang digunakan adalah yang umum dipakai oleh pengurus dan menggunakan model yang terkini dan modern. Organisasi yang berdaya tahan tinggi tentu juga harus mengikuti perkembangan teknologi. Namun yang dipakai tentu yang sifatnya praktis dan yang dipakai oleh kebanyakan pengurus.Â
Penggunaan teknologi terkini justru sangat bisa dilakukan dalm organisasi ini akrena para pengurusnya adalah yang menggunakan teknologi di kantor tempat bekerjanya masing-masing.Â
Misalnya penggunaan alat komunikasi smartphone dan informasi secara digital. Juga ketika melakukan pengumpulan data, tidak lagi menggunakan kuesioner cetakan, namun sudah menggunakan formulir digital, misalnya googleforms. Undangan juga tidak lagi menggunakan kertas atau cetakan, namun serba digital agar mengehamat waktu dan lebih efektif.
Lingkungan
Lingkungan internal terbentuk otomatis ke dalam. Lingkungan eksternal ini ditentukan oleh aspek pengaruh organisasi kepada anggota-anggotanya. Apabila pengaruhnya kuat, maka akan terbentuk lingkungan yang mendukung organisasi. Pertanyaannya adalah bagaimanakah memperkuat pengaruh tersebut?Â
Organisasi perlu memahami kebutuhan dari anggotanya dengan melakukan proses sejenis Analisa Kebutuhan baik melalui kuesioner maupun rembukan dengan pemuka anggota dan anggota itu senditi. Di samping itu perlu juga dibangun komunikasi dengan organisasi di sekitar organisasi berada, tentunya termasuk organisasi pemerintah yang berdampak langsung dengan kehidupan anggota, misalnya pemerintah daerah atau lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan kebutuhan anggota.Â
Yang tidak kurang pentingnya adalah hubungan yang saling menguntungkan dengan pelaku usaha atau tempat-tempat yang dapat dilakukan kerjasama dalam melakukan kegiatan organisasi.Â
Misalnya untuk melakukan suatu kegiatan, misalnya Seminar, Donor darah, Santunan untuk kalangan yang membutuhkan, sunatan masal dapat dilaksanakan di salah satu lokasi dari pelaku usaha yang areanya mencukupi. Dengan dimanfaatkannya lokasi tertentu untuk suatu kegiatan, maka pelaku usaha tersebut juga diuntungkan karena akan lebih dikenal oleh masyarakat sekitar.
Kesimpulan