Membayar pajak manfaatnya bukan hanya yang sudah dipaparkan diatas. Tetapi ada hal lain mengapa warga indonesia harus bayar pajak. Berikut ini ada 4 yang perlu melekat diri kita.
1. Kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik.
2. Berbakti kepada negara kita yang tercinta.
3. Mempermudah proses usaha / bisnis.
4. Membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Siapa yang wajib membayar pajak?
Jika Saudara bertanya apakah semua warga negara diharuskan membayar pajak? Tidak terlalu. Mengapa? Pada dasarnya, orang yang berpenghasilan menengah keatas harus membayar pajak. Sementara itu, mereka yang pendapatannya masih relatif menengah kebawah dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. Ada pasal baru dalam UU HPP yang menyebutkan bahwa pemerintah akan menambahkan fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk setiap orang pribadi. Adanya peraturan ini tidak berarti bahwa setiap warga negara harus membayar pajak. Selain itu, seseorang harus membayar pajak wajib jika total penghasilannya melebihi batas PTKP yang berlaku atau Rp 500 jt untuk pengusaha.
Jenis dan Tarif Pajak PPH 21 (pajak yang dikenakan kepada wajib pajak orang pribadi)
Pajak Pertambahan ( PPN )
Sebelumnya 10% sekarang menjadi 11% Pada 1 April 2022 dan katanya 12% mulai berlaku 1 Januari 2025