Mohon tunggu...
Dicky Sulaeman
Dicky Sulaeman Mohon Tunggu... Arsitek - Pengacara (pengangguran banyak acara)

Yaa Begini, Begitu adanya. Jangan terlalu dipikirkan, mending ngopi bersama ku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Generasi Milenial Harus Baca Ini! Sebuah Jalan Mewujudkan Indonesia Maju Harus Taat Pajak

4 Juli 2022   18:23 Diperbarui: 4 Juli 2022   19:17 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                            link vidio sejarah pajak

Gambaran Cerita Sejarah pajak :

Ternyata, pajak itu sudah ada lohh... bahkan ada di Indonesia (namun dengan sistem pemungutan yang berbeda)

Pasti sobat taat pajak bertanya, pajak itu sudah ada / dimulai di zaman apa???

Baik,ternyata dimulai sejak di zaman kerajaan Abad IX, contoh sistem pemungutannya berupa upeti. yang dimana upeti itu berasal dari rakyat kemudian disalurkan ke Istana. Yang keperluannya untuk biaya operasional kerajaan. Seperti biaya membangun istana dan berbagai macam kegiatan kelancaran kerajaan yang kurang lebihnya berguna bagi seluruh rakyat. Pemungutannya termasuk (Tradisional).

Masuknya era Belanda, kedatangan mereka ke indonesia tidak hanya untuk mengambil rempah-rempah tetapi ada maksud kepentingan lain dibalik itu semua. Seperti perpajakan yang dimana tradisional ke modern. Tak dapat dipungkiri kedatangan Belanda mengganti sistem perpajakan di Indonesia. Kemudian diberlakukan lah sistem pajak yang modern.

UU pembayaran pajak di era kolonial belanda contohnya :

1. Ordonansi pajak kekayaan seperti rumah tinggal dan pajak usaha (1839).

2. Membedakan tarif pajak sesuai kewarganegaraan masing-masing permukiman di Indonesia, gambarannya seperti mereka memberlakukan pajak 4% ke penduduk asia yang tinggal di Indonesia.

Dari dampak tarif pajak diatas salah satunya menginspirasi kedatangan Pajak Bumi dan Pajak Bangunan.

Setelah awal kemerdekaan Republik Indonesia (1945). Pemerintah Indonesia masih beradaptasi sistem pungutan pajak yang diberlakukan pada era belanda. (1983) Pemerintah Indonesia mengganti sistem pungutannya ada 3 yang meliputi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun