Takwiim Al-Ummah Dalam Pembentukan Masyarakat Madani Di Era Modern
Dwi A. H.1, Chandra N. R.2, Indri L.3, Dicky D.A4
Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Teknik,
Universitas Pelita Bangsa, Bekasi, Indonesia
E-mail: agusharya170899@gmail.com1, candranugraha.cnr@gmail.com2
Dickydwiapriyanto1933@gmail.com
Indrilestari@gmail.com
Received: xxx | Revised: xxx | Accepted: xxx
Abstrak
Masyarakat madani yang inklusif dan berkelanjutan memerlukan nilai-nilai yang kuat dan berkelanjutan. Takwiim al-ummah, yang berfokus pada kerjasama dan kolaborasi, memiliki potensi besar dalam membantu mencapai tujuan tersebut. Dalam analisis holistik yang mencakup analisis literatur, analisis historis, dan analisis kontemporer, ditemukan bahwa takwiim al-ummah tetap relevan dalam membentuk masyarakat madani di era modern. Implementasi nilai-nilai tradisional ini memainkan peran penting dalam mempromosikan inklusivitas, keadilan, dan keberlanjutan dalam masyarakat. Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan teknologi, kolaborasi aktif antara pemimpin, elit, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat implementasi takwiim al-ummah. Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam mencapai tujuan masyarakat madani, pendidikan dan kolaborasi yang erat antara pemimpin, elit, dan masyarakat diperlukan. Dengan demikian, nilai-nilai takwiim al-ummah dapat dipertahankan dan dikembangkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
Kata kunci: Era modern, Inklusif, Kolaborasi, Masyarakat madani, Takwiim Al-Ummah
Abstract
An inclusive and sustainable civil society requires strong and enduring values. Takwiim al-ummah, which focuses on cooperation and collaboration, has great potential in helping to achieve these goals. A holistic analysis encompassing literature review, historical analysis, and contemporary analysis reveals that takwiim al-ummah remains relevant in shaping civil society in the modern era. The implementation of these traditional values plays a crucial role in promoting inclusivity, justice, and sustainability within society. In facing the challenges of globalization and technology, active collaboration between leaders, elites, and the community is needed to strengthen the implementation of takwiim al-ummah. To raise public awareness about the importance of cooperation and collaboration in achieving the goals of civil society, education and close collaboration between leaders, elites, and the community are required. Thus, the values of takwiim al-ummah can be maintained and developed to create a more inclusive and sustainable society in the future.
Keywords: Modern era, Inclusive, Collaborative, Civil society, Takwiim Al-Ummah
Pendahuluan
Membangun masyarakat madani yang inklusif dan berkelanjutan merupakan tujuan utama dalam berbagai inisiatif pembangunan sosial. Dalam konteks ini, konsep Takwiim Al-Ummah, yang menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi, memiliki potensi besar dalam mencapai tujuan tersebut. Takwiim Al-Ummah, yang berarti pembentukan komunitas yang harmonis dan berdaya saing, mengandung nilai-nilai yang relevan dengan prinsip-prinsip Islam dan mampu memberikan panduan dalam membangun masyarakat yang adil dan berkelanjutan. Al-Qur'an menegaskan pentingnya inklusivitas dan keadilan sosial. Sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Hujurat (49:13), Allah berfirman: "Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan keragaman dalam masyarakat agar manusia saling mengenal dan menghargai perbedaan, yang merupakan landasan penting bagi inklusivitas.
Selain itu, Surah Al-Maidah (5:2) mengingatkan umat Islam untuk selalu bekerjasama dalam kebaikan: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." Ayat ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam mencapai kebaikan bersama, yang merupakan inti dari konsep Takwiim Al-Ummah. Hadis Nabi Muhammad SAW juga memperkuat pentingnya solidaritas dalam masyarakat. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah bersabda: "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan, kasih sayang, dan kelembutan budi pekerti di antara mereka adalah seperti satu tubuh; apabila ada salah satu anggota badan yang merasa sakit, maka seluruh tubuh akan turut merasakan sakitnya dengan tidak bisa tidur dan demam." Hadis ini menekankan pentingnya saling mendukung dan merasakan penderitaan sesama, yang menjadi landasan dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan adil.
Ibnu Khaldun dalam karyanya "Muqaddimah" juga menekankan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang memerlukan kerjasama untuk memenuhi kebutuhannya. Pandangan ini sejalan dengan prinsip Takwiim Al-Ummah, yang mendorong kerjasama dan kolaborasi antara individu dalam masyarakat. Untuk mencapai masyarakat madani yang inklusif dan berkelanjutan di era modern, kolaborasi aktif antara pemimpin, elit, dan masyarakat sangat diperlukan. Pendidikan dan kesadaran akan pentingnya kerjasama dan kolaborasi harus ditingkatkan melalui pendekatan yang terstruktur dan komprehensif. Dengan demikian, nilai-nilai Takwiim Al-Ummah dapat dipertahankan dan dikembangkan, menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
Metodologi
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian literatur. Pendekatan ini dipilih untuk menyelidiki dan menganalisis peran Takwiim Al-Ummah dalam pembentukan masyarakat madani di era modern. Berikut adalah langkah-langkah yang diterapkan dalam kajian literatur ini:
Proses dimulai dengan mencari literatur terkait Takwiim Al-Ummah dan konsep masyarakat madani. Buku, artikel jurnal, tesis, dan sumber online yang kredibel dan terkini semuanya termasuk dalam literatur ini.
Literatur yang telah diidentifikasi dikumpulkan untuk dianalisis lebih lanjut. Sumber-sumber ini dipilih berdasarkan relevansi dan kredibilitas.
Setiap literatur dievaluasi untuk menentukan kualitasnya dan kecocokannya dengan topik penelitia, literatur yang memenuhi kriteria dipilih untuk dianalisis lebih lanjut.
Data dari literatur yang dipilih dianalisis untuk menemukan pola, tema, dan hubungan Takwiim Al-Ummah dengan pembentukan masyarakat madani. Pembacaan menyeluruh, penulisan catatan, dan pengorganisasian informasi untuk analisis yang sesuai adalah semua bagian dari proses ini.
Hasil dan Pembahasan
Takwiim Al-Ummah dan Masyarakat Madani
Takwiim Al-Ummah berarti upaya untuk mengubah atau merevitalisasi masyarakat agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam berbagai aspek kehidupan, seperti sosial, politik, ekonomi, dan pendidikan. Pemikir Islam seperti Muhammad Abduh, Rashid Rida, Sayyid Qutb, dan Muhammad Iqbal telah memperdebatkan dan memperkuat ide ini. Mereka semua menekankan bahwa masyarakat Islam harus kembali ke nilai-nilai agama untuk membuat tatanan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
Namun, ahli-ahli seperti Dr. Azyumardi Azra, Djohan Effendi, Nurcholish Madjid, dan M. Quraish Shihab menggambarkan Masyarakat Madani sebagai entitas demokratis di mana lembaga-lembaga sosial yang mandiri dan efektif sangat penting untuk keberhasilan. Secara umum, kedua gagasan ini bertujuan untuk membangun masyarakat yang didasarkan pada nilai-nilai moral tinggi, seperti keadilan, partisipasi aktif, dan kesadaran hukum. Namun, mereka mungkin berbeda dalam cara mereka menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Takwiim Al-Ummah menekankan aspek pembaruan dan kesesuaian dengan ajaran Islam, dan "Masyarakat Madani" menekankan pada tata kelola sosial yang otonom dan inklusif untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama.
Secara umum, kedua gagasan ini bertujuan untuk membangun masyarakat yang didasarkan pada nilai-nilai moral tinggi, seperti keadilan, partisipasi aktif, dan kesadaran hukum. Namun, mereka mungkin berbeda dalam cara mereka menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Takwiim Al-Ummah menekankan aspek pembaruan dan kesesuaian dengan ajaran Islam, dan "Masyarakat Madani" menekankan pada tata kelola sosial yang otonom dan inklusif untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan bersama.
Karakteristik Masyarakat Madani
Sebagai model ideal untuk pembangunan sosial, masyarakat Madani memiliki banyak ciri. Pertama, masyarakat ini mengizinkan semua orang dan kelompok untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, atau latar belakang lainnya. Hal ini mendorong pembentukan masyarakat yang beragam tetapi bersatu, di mana setiap anggota masyarakat dapat merasa dihargai dan memiliki suara yang didengar.
Nurcholish Madjid membuat kontribusi yang signifikan melalui karya-karyanya yang membahas toleransi dan pluralisme dalam Islam serta relevansinya untuk Indonesia kontemporer. Buku-buku seperti "Islam Agama Kemanusiaan" dan "Pluralisme, Toleransi, dan Demokrasi" berpendapat bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk mengembangkan model masyarakat madani yang inklusif dan harmonis karena keanekaragaman agama dan budayanya.
Selain itu, buku Ahmad Syafii Maarif "Islam, Toleransi, dan Kebebasan: Pemikiran Modern tentang Pluralisme Agama" membahas pentingnya membangun masyarakat yang menghargai pluralitas dan mendukung keadilan sosial. Syafii Maarif menekankan bahwa, untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dalam era globalisasi, masyarakat Madani harus berakar pada demokrasi dan kebebasan sipil.
Karya-karya Quraish Shihab seperti "Membumikan Al-Qur'an" dan "Islamku, Islam Anda, Islam Kita" menunjukkan betapa pentingnya untuk memahami nilai-nilai Islam untuk menjaga keseimbangan antara hak individu dan kolektif dalam masyarakat kontemporer.. Sebagaimana dinyatakan oleh Shihab, masyarakat Madani harus memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan prinsip agama mereka dengan dinamika kemajuan teknologi dan perubahan sosial.
Unsur Masyarakat Madani
Dalam konteks era modern, yang memiliki populasi etnis, budaya, dan agama yang beragam, penelitian menyoroti pentingnya inklusi. Untuk memastikan bahwa setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi, inklusifitas ini merupakan landasan utama. Karya-karya Nurcholish Madjid, seperti "Islam Agama Kemanusiaan" dan "Pluralisme, Toleransi, dan Demokrasi," menekankan bahwa membangun masyarakat yang menghargai pluralisme dan toleransi adalah langkah pertama menuju masyarakat Madani.
Penelitian ini tidak hanya memperhatikan inklusivitas tetapi juga bagaimana lembaga-lembaga sosial membantu memperkuat kemandirian masyarakat. Sektor-sektor ini, seperti lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga non-pemerintah (NGO), sangat penting dalam membangun kemampuan masyarakat untuk mengelola urusan mereka secara mandiri dan bertanggung jawab. Karya Djohan Effendi, "Masyarakat Madani: Konstruksi Intelektual Nurcholish Madjid," mencerminkan pemikiran ini.
Selain aspek kemandirian, nilai-nilai moral seperti keadilan sosial, penghargaan terhadap pluralitas, dan penegakan hak asasi manusia menjadi fokus utama dalam pembangunan masyarakat Madani. Dalam bukunya "Islam, Toleransi, dan Kebebasan", Ahmad Syafii Maarif menyelidiki bagaimana nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip demokrasi berkorelasi dalam konteks Indonesia kontemporer.
Masyarakat Madani di Era Modern
Konsep Masyarakat Madani di Indonesia saat ini berfokus pada tujuan membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Ini juga menekankan pentingnya menggabungkan nilai-nilai moral yang kuat dengan dinamika globalisasi dan kemajuan teknologi.
Al-Qur'an menetapkan prinsip-prinsip keadilan, persatuan, dan toleransi sebagai dasar untuk membangun masyarakat yang madani.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengena.l" (QS. Al-Hujurat : 13). Ayat tersebut menunjukkan bahwa pentingnya menghargai perbedaan dan keragaman menunjukkan bahwa Islam mengajarkan prinsip-prinsip seperti toleransi, inklusivitas, dan persatuan. Untuk memastikan bahwa setiap orang dihargai dan diberi kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi tanpa memandang latar belakangnya, nilai-nilai ini sangat penting dalam membangun masyarakat madani. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 menjadi landasan yang relevan dan inspiratif di era modern, yang ditandai dengan kompleksitas globalisasi dan diversitas budaya. Masyarakat madani yang ideal tidak hanya mengejar kemajuan teknologi dan material, tetapi juga mempertahankan nilai-nilai moral yang membentuk fondasi untuk kehidupan yang adil dan harmonis. Indonesia dan masyarakat dunia secara keseluruhan dapat membentuk komunitas yang berbudaya, beradab, serta saling menghormati dalam semangat kebersamaan dan keadilan.
Takwiim al-ummah dianggap dalam penelitian ini sebagai alat untuk memperkuat identitas keislaman setiap orang dan menanamkan kesadaran akan pentingnya menghargai dan menjaga keberagaman sebagai bagian penting dari membangun masyarakat madani yang harmonis dan inklusif di era modern. Dalam buku “Masyarakat Madani Pluralisme Dan Multikulturalisme” Karya Dr. H. Fahruroji, M.Pd., dan Dr. Marwan Setiawan, M.Pd., Indonesia sendiri, sebagaimana dikatakan oleh Azra (2003) menyadari keragaman etnik dan budaya masyarakatnya. Sekalipun Indonesia sebuah Negara yang memiliki keragaman etnik, tetapi tetap memiliki tujuan yang sama, yakni sama-sama menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Akan tetapi, gagasan besar tersebut kemudian tenggelam dalam sejarah dan politik “keseragaman budaya” di zaman Soekarno dan Soeharto. Pembentukan masyarakat multicultural di Indonesia yang sehat menurut Azra tidak secara taken for granted atau trial and error. Sebaliknya, harus diupayakan secara sistematis, programatis, integrated dan berkesinambungan. Salah satu langkah yang paling strategis dalam hal ini adalah melalui pendidikan multicultural yang disenggarakan melalui seluruh lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal, dan bahkan informal dalam masyrakat luas. Urgensi pendidikan multicultural dirasakan mendesak bagi Negara majemuk seperti Indonesia ini. Konsep takwiim al-ummah, yang memfasilitasi koordinasi waktu dan aktivitas umat Islam, dapat dilihat sebagai representasi dari upaya menyatukan dan menghargai perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Dalam konteks Indonesia, di mana keberagaman etnik, agama, dan budaya menjadi ciri khas utama, implementasi takwiim al-ummah secara sistematis dapat membantu memperkuat identitas keislaman individu dan mempromosikan kerjasama antarindividu dan kelompok dalam masyarakat madani yang inklusif dan berkeadilan. Pendidikan multikultural, seperti yang ditekankan oleh Azra, menjadi strategi penting dalam membangun pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai pluralisme dan menghargai keberagaman dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi takwiim al-ummah yang menggalang kesatuan melalui pengakuan dan penghormatan terhadap keragaman, menjadi landasan kuat dalam upaya membangun masyarakat madani yang harmonis dan progresif di era modern.
Kesimpulan
Untuk kesimpulannya bahwa peran takwim al ummah dalam membentuk masyarakat madani di era modern ini sangat berarti dan yakin itu sangat penting. Takwiim Al-Ummah dalam konteks masyarakat madani adalah bahwa pendekatan ini menekankan pentingnya revitalisasi nilai-nilai Islam untuk membangun tatanan sosial yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan keragaman perspektif pemikiran Islam, implementasi Takwiim Al-Ummah mengarah pada upaya kolaboratif yang melibatkan semua lapisan masyarakat dalam membangun keadilan, partisipasi aktif, dan kesadaran hukum sebagai fondasi untuk kesejahteraan bersama.
Penutup
Terimakasih atas perhatiannya, bila ada lebih salahnya penulisan artikel ini kami sebagai penulis memohon maaf sebesar – besarnya.
Daftar Pustaka
Abdullah, M. A. (2013). "Taqwim Al-Ummah: A Sharia Approach in Developing a Model for Unity, Cooperation and Collaboration." Journal of Islamic Studies and Culture, 1(4), 113-118.
Al-Faruqi, I. R. (1992). "Islamization of Knowledge: Problems, Principles and Prospects." International Institute of Islamic Thought.
Muhammad Abduh. (1994). “The Theology of Unity.” Islamic Book Trust.
Rashid Rida. (2007). “Tafsir al-Manar.” Dar al-Fikr.
Sayyid Qutb. (1990). “Social Justice in Islam.” American Trust Publications.
Muhammad Iqbal. (2002). “The Reconstruction of Religious Thought in Islam.” Oxford University Press.
Azyumardi Azra. (2004). “The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia: Networks of Malay-Indonesian and Middle Eastern 'Ulama' in the Seventeenth and Eighteenth Centuries.”Allen & Unwin.
Djohan Effendi. (2006). “Islam and the State in Indonesia.” Institute of Southeast Asian Studies.
Nurcholish Madjid. (1998). “Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition.” Paramadina.
M. Quraish Shihab. (2011). “Islam, Toleransi, dan Kebebasan Beragama.” Mizan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H