Mohon tunggu...
WARDY KEDY
WARDY KEDY Mohon Tunggu... Relawan - Alumnus Magister Psikologi UGM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SAYA adalah apa yang saya TULIS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Logical Fallacy dalam Memahami "Sexual Harassment"

29 Juni 2020   01:05 Diperbarui: 29 Juni 2020   01:36 1130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: VectorStock.com

Definisi pemerkosaan itu spesifik, tapi istilah serangan seksual dapat digunakan untuk menggambarkan beberapa tindakan kejahatan yang sifatnya seksual, mulai dari menyentuh dan mencium, menggesek, meraba atau memaksa korban menyentuh pelaku secara seksual. Namun serangan seksual beririsan dengan pemerkosaan karena istilah itu mencakup pemerkosaan.

Peneliti bidang sosial dan perilaku sering menggunakan istilah 'kekerasan seksual'. Istilah ini jauh lebih luas dari pada serangan seksual. Kekerasan seksual mencakup tindakan yang secara hukum tidak termasuk kriminal tapi membahayakan dan menimbulkan trauma.

Kekerasan seksual mencakup penggunaan janji palsu, tekanan terus-menerus, kata-kata yang melukai, maupun ancaman terhadap reputasi seseorang untuk memaksa adanya tindakan seksual. Istilah ini juga mencakup tindakan non-sentuhan seperti catcall dan siulan, yang dapat membuat 'perempuan' atau 'laki-laki' merasa diobjektifikasi dan dirugikan.

Kekerasan/serangan seksual mencakup penyebaran gambar-gambar tidak senonoh secara elektronis tanpa persetujuan, mempertunjukkan alat kelamin atau secara sembunyi-sembunyi melihat orang lain sedang telanjang atau melakukan hubungan seks.

  • Pelecehan Seksual (sexual harassment): Pelecehan seksual adalah istilah yang lebih luas dibanding serangan seksual, istilah ini mencakup tiga kategori perilaku yang tidak dibolehkan.

    Pertama, pemaksaan seksual - secara legal disebut 'pelecehan quid pro quo" - yang mengacu pada upaya implisit atau eksplisit membuat suatu kondisi terkait pekerjaan bergantung pada perilaku seksual.

    Skenario klasik 'tidur dengan saya atau kamu dipecat' adalah contoh pemaksaan seksual. Perilaku ini adalah bentuk yang paling umum dikenali sebagai pelecehan seksual, akan tetapi juga yang paling jarang.

    Kedua, dan lebih sering terjadi, adalah perhatian seksual yang tidak diinginkan: sentuhan, pelukan, elusan, ciuman yang tidak diinginkan, tekanan terus-menerus untuk melakukan kencan atau tindakan seksual. Patut dicatat bawah pendekatan romantis atau seksual dapat bervariasi dalam lingkungan kerja, tidak semuanya adalah pelecehan.

    Perhatian seksual yang tidak diinginkan bisa mencakup serangan seksual dan bahkan pemerkosaan, jika seorang atasan memaksa mencium atau meraba seorang resepsionis tanpa persetujuan, maka ini adalah contoh perhatian seksual yang tidak diinginkan sekaligus serangan seksual.

    Ketiga, yang paling sering terjadi adalah pelecehan gender: tindakan yang merendahkan orang lain terkait gender, namun tidak melibatkan ketertarikan seksual. Pelecehan gender bisa termasuk istilah dan gambar seksual yang kasar, misalnya komentar merendahkan terkait tubuh atau kegiatan seksual, grafiti yang merendahkan perempuan atau laki-laki.

    Seringnya, perilaku ini sepenuhnya seksis, misalnya komentar bahwa seorang perempuan tidak pantas memimpin atau laki-laki tidak bisa mengurus anak. Tindakan semacam ini termasuk pelecehan 'seksual' karena berdasarkan seks (jenis kelamin), bukan karena terkait seksualitas.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun