Mohon tunggu...
WARDY KEDY
WARDY KEDY Mohon Tunggu... Relawan - Alumnus Magister Psikologi UGM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SAYA adalah apa yang saya TULIS

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus: Refleksi Teologis Perjamuan Malam Terakhir (PMT)

14 Juni 2020   14:30 Diperbarui: 14 Juni 2020   14:36 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penebusan (dan pengampunan) dosa

Kata-kata (Yesus) atas roti: "...yang diserahkan bagi kamu" (Luk 22:19), atau: "....yang bagi kamu..." (1Kor 11:24); serta atas piala: "...yang ditumpahkan bagi orang banyak" (Mrk 14:24), atau: "...yang ditumpahkan bagi orang banyak untuk pengampunan dosa" (Mat 26:28), merupakan pengartian dan penafsiran Gereja perdana atas wafat Yesus berdasarkan referensi teks Yes 53:12, yang memuat gagasan tentang "tebusan" atau "penebusan" yang dijalankan oleh Hamba Yahwe yang bersengsara.

Dengan demikian, wafat Yesus merupakan kematian untuk penebusan orang banyak. Dalam pengertian semitis (Yahudi), "orang banyak" bukan hanya menunjuk beberapa atau sebagian orang, melainkan semua. Dengan demikian, wafat Yesus dipahami Gereja perdana sebagai kematian untuk menebus dosa semua orang.

Teks Mrk 10:45 berbunyi: "Anak Manusia juga datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawaNya menjadi tebusan bagi banyak orang". Teks ini menegaskan perspektif penebusan dan pendamaian. Yesus wafat dengan menumpahkan darah bagi pendamaian dunia dan penebusan dosa. Teks 1Mak 7:17 yang melukiskan "penumpahan darah", menunjuk pada kematian martir.

Matius masih menambahkan bahwa kematian Yesus "untuk pengampunan dosa" (26:28). Kata "pengampunan dosa" itu kiranya berhubungan dengan penebusan dosa yang berlangsung melalui wafat Yesus. Dalam perspektif seluruh hidup Yesus, jelaslah bahwa hidup Yesus bersangkut-paut dengan soal pengampunan dosa.

Yesus selalu dekat dan bersama dengan orang berdosa untuk membangun communio (kebersamaan) dengan mereka atas dasar pertobatan, iman, dan pengampunan dosa (bdk. Mat 9:2 par; 9:9-13 par). Sejak semula Yesus menegaskan bahwa Dia berkuasa untuk mengampuni dosa (Mat 9:6; Mrk 2:10; Luk 5:24).

Dengan wafatNya, pengampuan dosa itu diberikan secara universal, yaitu kepada semua orang. Di samping itu, kata "pengampunan dosa" dalam Mat 26:28 ini berhubungan dengan gagasan perjanjian, yang akan menjadi poin berikut.

  • Perjanjian Baru -- Pembaruan Perjanjian

          "......darahKu perjanjian" (Mrk 14:24; Mat 26:28); atau: "....perjanjian baru dalam darahKu" (Luk 22:20; 1Kor 11:25).

Dalam hubungan dengan penggunaan istilah perjanjian, terdapat perbedaan antara tipe Mrk-Mat (darahKu perjanjian) dan tipe Paulus-Lukas (perjanjian baru). Meskipun kedua tradisi itu sama-sama menggunakan istilah "perjanjian", namun ternyata makna istilah itu dimengerti secara berbeda. Secara teologis, jelas terdapat perbedaan antara istilah darah perjanjian dan perjanjian baru.

"Darah perjanjian" (dalam Mrk dan Mat) bereferensi pada teks Kel 24:8: "Kemudian Musa mengambil darah itu dan meyiramkannya pada bangsa itu serta berkata: 'Inilah darah perjanjian yang diadakan Tuhan dengan kamu, berdasarkan segala firman ini'". Kerangka teks ini adalah ikatan perjanjian di Sinai, yang berintikan ikatan antara Yahwe dan umat Israel, yaitu bahwa Yahwe menjadi Allah Israel, dan Israel menjadi umat Yahwe (Im 26:12).

Di dalam upacara pengikatan perjanjian itu, darah menjadi simbol pengikat, sebagai daya yang mendamaikan Allah dan umatNya. Di sini, darah berfungsi sebagai kurban pendamaian. Dengan menyebut "darah perjanjian", maka Mrk dan Mat sebenarnya mau menunjukkan bahwa Kristus kini menjadi pendamai Allah dengan umat manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun