Kedudukan Bahasa Indonesia di Indonesia sangat penting dan memiliki peran yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut adalah beberapa aspek kedudukan Bahasa Indonesia yang dapat dijelaskan:
1. Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional yang digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang suku, agama, atau latar belakang budaya. Bahasa ini menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa, menghubungkan berbagai suku bangsa yang memiliki bahasa daerah masing-masing.
- Dasar Hukum: Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang menyatakan bahwa "Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia."
2. Bahasa Negara (Bahasa Resmi)
Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa negara, yaitu bahasa resmi yang digunakan dalam kegiatan pemerintahan, administrasi, pendidikan, perundang-undangan, dan komunikasi formal lainnya. Semua dokumen negara, mulai dari konstitusi, undang-undang, hingga surat-surat resmi, menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.
- Dasar Hukum: Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
3. Bahasa Pengantar dalam Pendidikan
Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar di semua jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Semua kegiatan pembelajaran di kelas, pengajaran ilmu pengetahuan, hingga ujian dilakukan menggunakan Bahasa Indonesia.
- Dasar Hukum: Pendidikan di Indonesia mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4. Bahasa Pemersatu Bangsa
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa pemersatu yang menghubungkan beragam suku, agama, dan budaya di Indonesia. Dengan lebih dari 700 bahasa daerah, Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi yang efektif antar kelompok etnis yang berbeda, sehingga meminimalkan perbedaan yang ada dan memperkuat persatuan bangsa.
5. Bahasa Sastra dan Budaya
Bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan sebagai bahasa sastra yang digunakan dalam karya-karya sastra, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Sastra Indonesia, yang mencakup puisi, novel, cerpen, drama, dan lain-lain, disampaikan menggunakan Bahasa Indonesia dan menjadi bagian penting dari identitas budaya bangsa.