Mohon tunggu...
dian putripratiwi
dian putripratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Perbankan Syariah'17

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PANDANGAN ISLAM MENGENAI KESETARAAN GENDER DALAM RUMAH TANGGA DI GAMPONG PONDOK PABRIK KOTA LANGSA

26 Maret 2021   13:18 Diperbarui: 31 Maret 2021   23:12 1326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

METODE 

            Pada kegiatan ini metode yang penulis gunakan ialah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara. Wawancara yang dilakukan kepada pemuka agama yang ada di Gampong Pondok Pabrik Kota Langsa. 

kesetaraan-gender-605d8409d541df53c30b1b82.jpg
kesetaraan-gender-605d8409d541df53c30b1b82.jpg
HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil kegiatan ini diketahui bahwa kepemimpinan dalam rumah tangga menurut pandangan Islam merupakan tanggung jawab dari seorang suami atau laki-laki, karena pada hakikatnya laki-laki itu diciptakan Allah SWT sebagai pelindung bagi perempuan atau istri.

Dalam rumah tangga pemimpin atau penanggung jawa b rumah tangga adalah suami, namun tanggung jawab dalam mendidik anak adalah tanggung jawab kedua orang tua yaitu Ibu dan Ayah. Suami berkewajiban untuk memberikan nafkah keluarga, memberikan rasa perlindungan kepada keluarga dan Istri berkewajiban untuk melayani suami dan mematuhi perintah suami selama perintah itu tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Agama Islam juga sudah mengatur bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama dimata Allah, yang membedakan hanyalah amal ibadahnya saja.

Dalam rumah tangga, suami dan istri hidup untuk saling melengkapi kekurangan satu sama lain. Suami dan Istri harus saling menyadari akan hak dan tanggung jawabnya masing-masing. Agar rumah tangga yang dibangun tetap harmonis dan bahagia.

Demikian halnya dalam pendidikan. Islam sangat mengajurkan untuk seluruh umat manusia mengejar pendidikan setinggi-tingginya dan tidak memberi batasan kepada perempuan untuk memperoleh pendidikan yang sama seperti laki-laki. (Handayani, 2008). Hanya saja dalam memperoleh pendidikan tinggi atau bekerja bagi perempuan harus tidak boleh luput dari kewajiban utamanya sebagai Ibu yang wajib mengurus anak-anaknya dengan baik.

 

KESIMPULAN

            Berdasarkan hasil kegiatan ini, maka dapat peneliti simpulkan bahwa;

  • Islam sudah mengatur tentang rumah tangga. Laki-Laki atau suami merupakan pemimpin dalam rumah tangga yang bertanggung jawab melindungi keluarga, sedangkan istri  bertanggung jawab untuk mematuhi perintah suami, asalkan sesuai dengan apa yang diajarkan agama Islam.
  • Suami dan istri dalam rumah tangga masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus saling dilengkapi antara suami dan istri, agar terciptanya rumah tangga yang bahagia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun