Pengujian untuk memastikan enkapsulasi sesuai dari segi karakteristik fisika, kimia dan biologi terus dilakukan untuk kenyamanan konsumen. Sebagai bentuk pelaksanaan jaminan konsumen yang jelas diatur dalam Undang-Undang tentang keamanan, mutu dan gizi pangan.
Terima kasih sudah membaca. Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!