Mohon tunggu...
Diannita Harahap
Diannita Harahap Mohon Tunggu... Dosen - Microbiologist

Kepeminatan Biologi. Orang Batak yang lahir di Jayapura Papua dan digariskan takdir mengabdi di Aceh. Selamat datang di blog saya ya.. rumah sederhana, enjoy everyone.

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

Puasa Sebagai Gaya Hidup, Intermitten Fasting Tetap Populer Hingga Kini

24 Maret 2023   00:49 Diperbarui: 24 Maret 2023   01:07 3076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hidup sehat. Sumber: freepik.com/freepik

2. Minum 250-300 cc tiap 2 jam + 500 cc tiap makan besar

3. Water fasting 16-18 jam diselingi 2 kali makan

4. How to eat : Makan perlahan dan duduk saat makan

5. Dry fasting (puasa sunnah diselingi 2 kali makan)

6. How to eat : Makan berkesadaran

7. Water fasting 20-24 jam (1 kali makan)

8. Olahraga menjelang berbuka puasa

9. Water fasting 36-72 jam (untuk penyakit tertentu)

Poin ganjil pada 9 langkah di atas mewakili pertanyaan kapan kita makan sedangkan poin genap mewakili pertanyaan bagaimana kita makan. Kombinasi pola ini dilaksanakan oleh orang sehat untuk mempertahankan kesehatannya.

Bagaimana jika sudah terlanjur sakit? tentunya harus memulai untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter dan menanyakan saran pola makan terbaik. Sepanjang praktik kedokteran dr. Andi yang kesehariannya sebagai seorang dokter penyakit dalam, pola makan ini perlahan mampu melepaskan seseorang dari terapi obat.

Menurut dr. Andi sumber utama ketidakseimbangan dalam tubuh manusia hingga datangnya penyakit dapat masuk melalui sistem pencernaan, pernafasan dan integumen (kulit). Sumber nya ada dua yaitu radikal bebas dan mikrorganisme patogen (penyebab penyakit).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun