Mohon tunggu...
Diannita Harahap
Diannita Harahap Mohon Tunggu... Dosen - Microbiologist

Kepeminatan Biologi. Orang Batak yang lahir di Jayapura Papua dan digariskan takdir mengabdi di Aceh. Selamat datang di blog saya ya.. rumah sederhana, enjoy everyone.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Bioaerosol dan Tantangan Udara Berkualitas pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)

19 Februari 2023   08:57 Diperbarui: 19 Februari 2023   10:29 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TPA Telaga Punggur via Media Center Batam

Sebagian sampah didaur ulang, sebagian dibuang, sebagian berakhir di tempat yang seharusnya tidak berakhir. - Carlo Ratti-

Persembahan untuk Hari Peduli Sampah Nasional 21 Februari 2023

Mengenal Bioaerosol dan Landfill pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)

Bioaerosol merupakan partikulat yang secara sementara berada di udara, bersifat non-patogen maupun patogen. Partikel ini dapat juga berperan sebagai airbone disease (penyakit terbawa udara). Beberapa diantara partikel ini dapat berupa senyawa organik, anorganik, debu, dan mikroba.

Bioaerosol dapat mempengaruhi kualitas udara. Sifat bioaerosol dengan kecenderungan terdistribusi ke seluruh tempat. 

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah menjadi hal penting untuk dimiliki sebuah kota atau kabupaten sebagai lokalisasi produksi sampah masyarakat.

Pengelolaan sampah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Pengelolaan sampah diharapkan dapat mengembalikan karakteristik, komposisi dan jumlah fisik sampah ke media lingkungan dengan pertimbangan keamanan bagi manusia dan lingkungan.

Proses penguraian sampah pada TPA dikenal dengan metode penimbunan sampah (landfill). Metode ini dipilih dengan membuat cekungan di tanah dan pertimbangan resiko cemaran sampah terhadap air tanah dan udara lebih kecil.

Namun demikian tetap saja proses anaerobik oleh mikroba timbunan sampah menghasilkan hasil samping yang penting untuk diperhatikan keberlanjutan pengolahannya.

Gas Metan dan karbokdioksida di TPA

Gas yang terbentuk bergantung pada komposisi sampah. Gas utama yang dihasilkan dari proses penimbunan sampah (landfill) yaitu metana (CH4) dan karbondioksida (CO2).

Gas pada landfill terbentuk akibat aktivitas penguraian sampah. Adapun proses penguraian yang terjadi seperti dikutip dari Damanhuri, yaitu : 

a) hidrolisis, pada tahapan ini mikroba mengurai sampah dengan memanfaatkan rantai karbon panjang untuk dipecah menjadi rantai karbon pendek, 

b) asidogenesis, melanjutkan proses penguraian dari rantai karbon pendek menjadi asam-asam organik oleh aktivitas mikroba acidogen, 

c) asetogenes, yaitu degradasi asam lemak menjadi asam asetat oleh bakteri obligat anaerobik hasil proses degradasi sebelumnya, dan 

d) metanogenesis, proses penguraian material menjadi gas metan dan karbodioksida oleh mikroba anaerobik.

Gas metan dan karbondioksida merupakan sumber energi potensial jika dikelola dengan baik, sebaliknya jika tidak maka menjadi investasi buruk bagi perubahan iklim global. Hal ini dikenal dengan gas rumah kaca. Secara teori dan pembuktian ilmiah, gas ini memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menyimpan panas.

Pengelolaan gas di TPA masuk dalam prioritas perhatian pengelolaan sebagai upaya mitigasi dalam mengurangi dampak pemanasan global.

Gas buangan tidak boleh terbuang ke udara lebih dari 5 %, dampaknya akan menimbulkan ledakan. Sehingga penting untuk dapat dikelola dengan baik seperti menjadikan gas tersebut sebagai sumber energi misalnya dialirkan melalui instalasi pipa-pipa tertentu untuk dimanfaatkan warga sekitar sebagai bahan bakar rumah tangga.

Upaya menjaga keseimbangan kualitas udara di TPA

Untuk mencegah masuknya cemaran mikrobiologis udara ke pemukiman masyarakat sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Beberapa strategi dilakukan dengan mengupayakan :

1. Instalasi ventilasi gas

Menurut Raharjo dkk. bahwa pengisian sel sampah pada masing-masing pipa ventilasi gas diratakan secara sama volumenya. Hal ini memungkinkan aktivitas degradasi sampah oleh mikroba memproduksi hasil gas metan dengan konsentrasi yang cenderung sama. Sehingga jika gas metan akan direncanakan dilanjutkan kembali menjadi energi alternatif dapat disalurkan dengan baik.

Instalasi pipa tegak gas metan pada TPA diatur dalam Litbang PU Tahun 2009. Dinding pipa tegak instalasi harus dilubangi sehingga gas dapat mengalir dengan baik. Instalasi yang kurang tepat memungkinkan terjadinya penyumpatan dari sel sampah sehingga gas metan tidak mengalir dengan baik.

2. Green barrier (geomembran)

Geomembran digunakan pada TPA sebagai upaya pembatas lingkungan tanah alami dengan bagian ruang aktif (cekungan landfill) pada proses degradari sampah untuk mencegah rembesan lindi (sampah cair, hasil samping dari timbunan sampah) ataupun gas yang bercampur ke tanah dan dapat mempengaruhi keseimbangan lingkungan. Geomembran dipasang melapisi dasar landfill.

Lebih jelasnya pemasangan geomembran dan juga instalasi pipa ventilasi gas pada sistem sanitary landfill dapat disimak dalam video di bawah ini :


Gas metan hasil pengolahan anaerobik belum dapat langsung digunakan sebagai energi alternatif, masih dibutuhkan tahapan berikutnya yaitu :

a. Gas Collection Wells, berfungsi sebagai daerah/sumur pengumpul gas metan yang akan disalurkan melalui pipa;

b. Gas Collection Pipe, berfungsi untuk mengalirkan gas metan melalui pipa dari tempat sebelumnya;

c. Gas Processing Skid, berfungsi sebagai filter dan penghisap gas yang akan dikonversi menjadi energi listrik;

d. Internal Combustion Engine, berfungsi sebagai mesin pembakaran dalam,

e. Electrical Switchgear, berfungsi untuk menempatkan komponen-komponen listrik dalam sistem distribusi tenaga listrik;

f. Backup Gas Flare;

g. Grid, berfungsi sebagai jaringan listrik yang akan mendistribusikan listrik ke suatu wilayah.

***

Banyak TPA di Indonesia yang juga telah menerapkan sistem ini untuk menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat yang bermukim di sekitar TPA ataupun yang hanya sekedar melintas terlindungi dari resiko bau dan ledakan yang sewaktu-waktu di timbulkan.

Terlebih penting menjaga kelestarian lingkungan dari dampak buruk gas metan ambang batas yang terlepas ke atmosfir sehingga Indonesia tetap lestari.

Demikian ulasan kali ini semoga bermanfaat, hayoo.. siapa yang belum pernah ke TPA?

 Referensi

Litbang PU Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

https://www.youtube.com/watch?v=7U26sG3oq7w

Raharjo S., Ihsan T., Khaira A. 2014. Analisis Konsentrasi Gas Metan (CH4) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Payakumbuh Sebagai Sumber Energi Alternatif. Pros SNSTL I : 30-36. ISSN 2356-4938

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun