Mohon tunggu...
Dian Kustiawan
Dian Kustiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik UMMI SUKABUMI

Mahasiswa, VO,and announcer,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tahu Enggak Sih? Sistem pemerintahan negara kita bagaimana?

24 Juni 2022   12:30 Diperbarui: 24 Juni 2022   20:25 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki kedudukan yang relatif kuat dan tidak dapat digulingkan karena rendahnya subjektif seperti dukungan politik yang rendah. Namun, masih ada Mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melanggar konstitusi, mengkhianati negara, dan terlibat dalam masalah kriminal, posisi presiden dapat digulingkan. Jika dia diberhentikan karena pelanggaran tertentu, biasanya wakil presiden akan menggantikannya.

Jika suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan dilihat dari unsur-unsur yang ada di dalamnya, maka tatanan atau susunan pemerintahan itu berupa suatu struktur yang terdiri dari unsur-unsur pemegang kekuasaan dalam negara dan hubungan yang saling fungsional antara unsur-unsur tersebut baik secara vertikal (legislatif, eksekutif dan yudikatif) dan horizontal. (Pemerintah)

Apa yang dimaksud dengan sistem ketatanegaraan?

Secara umum diyakini bahwa sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 (UUD 1945) adalah sistem presidensial.

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

1. Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 Ayat IV menyatakan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang dibentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berdaulat oleh rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.

Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan baik sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Hal ini berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar". Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.

2. Memahami Sistem Pemerintah

Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan government. Kata sistem merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan government berasal dari kata government, dan yang berasal dari kata command. kata-kata itu berarti:

  1. sebuah. Perintah adalah kata yang berarti menyuruh untuk melakukan sesuatu

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun