Kasus Andhi Pramono
Â
Andhi Pramono adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar yang ditangkap oleh KPK pada tahun 2023. Ia diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan dalam rangka memuluskan impor barang-barang mereka. Pramono menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar sejak tahun 2019. Ia memiliki kewenangan untuk memberikan izin impor barang-barang. Pramono diduga menyalahgunakan kewenangan tersebut untuk menerima suap dari sejumlah perusahaan.Perusahaan-perusahaan tersebut diduga meminta Pramono untuk memberikan izin impor barang-barang mereka. Pramono kemudian menggunakan kewenangan izinnya untuk memberikan izin impor barang-barang perusahaan-perusahaan tersebut. Atas perbuatannya, Pramono dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Â
Â
Kasus Transaksi Gelap di Kementerian Keuangan
Â
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa upaya pengungkapan transaksi gelap senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus berjalan. Salah satu di antaranya yang masih didalami oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kata Mahfud, kasus impor emas seberat 3,5 ton dengan nilai sebesar Rp 189 triliun. Mahfud mengatakan bahwa transaksi gelap tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat Kemenkeu dan swasta. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam transaksi gelap tersebut.
Â
 Kasus Suap Pajak
Â