Berdasarkan hasil pemeriksaan akan diambil tindakan perbaikan. Siklus PDCA kemudian diulangi dan didefinisikan ulang berdasarkan pedoman perbaikan berkelanjutan yang baru.
Fungsi PDCA Cycle
PDCA Cycle berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, meningkatkan keuntungan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan dalam suatu organisasi.
Ini menciptakan siklus iteratif di mana perusahaan dapat terus-menerus mengidentifikasi masalah, mengujicoba solusi, dan melakukan perbaikan berkelanjutan.
Hubungan dengan Transfer Pricing:
Transfer pricing adalah suatu kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan untuk menentukan harga transfer dalam transaksi antar entitas yang memiliki hubungan istimewa, baik dalam satu perusahaan (intracompany) maupun antar perusahaan yang berbeda (intercompany). Tujuannya melibatkan optimasi penghasilan global setelah pemotongan pajak, evaluasi kinerja cabang perusahaan mancanegara, dan upaya untuk memastikan keamanan posisi kompetitif. Ada tujuh tujuan utama dari penerapan transfer pricing, termasuk pengoptimalan penghasilan global, evaluasi kinerja cabang perusahaan, dan pengurangan risiko keuangan.
PDCA Cycle tidak memiliki keterkaitan khusus dengan transfer pricing secara langsung. Transfer pricing sendiri merujuk pada kebijakan yang berkaitan dengan penetapan harga transaksi antara entitas dalam suatu perusahaan yang beroperasi di berbagai negara. Meskipun demikian, integrasi PDCA Cycle dalam manajemen proses bisnis dapat membantu perusahaan mengoptimalkan proses internal yang mungkin terkait dengan transfer pricing. Penerapan PDCA Cycle dapat mendukung perusahaan dalam merancang dan melaksanakan prosedur yang lebih efisien, sehingga berpotensi memengaruhi praktik transfer pricing secara positif. Transfer pricing terjadi melalui transaksi hubungan istimewa, seperti pinjaman, penjualan, pembelian, royalty, dan jasa manajemen, baik dalam perusahaan (intracompany) maupun antar perusahaan yang berbeda (intercompany). Praktik TP terpusat pada komunikasi dan transparansi terkait harga transfer dan transaksi yang dilakukan oleh entitas dalam satu perusahaan. Keterlibatan PDCA (Plan-Do-Check-Act) dalam manajemen proses bisnis dapat membantu perusahaan mengoptimalkan proses internal terkait TP. Siklus PDCA, dari perencanaan hingga tindakan korektif, memungkinkan perusahaan untuk menjaga kepatuhan TP, mengurangi risiko sengketa pajak, dan terus meningkatkan keefisienan sesuai dengan perubahan regulasi.
Dalam konteks transfer pricing, penting untuk mencatat bahwa meskipun transfer pricing bukan bentuk penghindaran pajak yang melanggar hukum, namun dapat digunakan dengan hati-hati dan sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Risiko yang dihadapi perusahaan dalam menerapkan transfer pricing melibatkan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, identifikasi transaksi pembanding yang dapat diandalkan, penetapan harga yang akurat, serta tanggapan terhadap permintaan informasi dari otoritas pajak.
Adapun risiko yang perlu diperhatikan oleh perusahaan dalam melaksanakan praktik transfer pricing mencakup aspek keuangan, dampak negatif pada laporan keuangan, dan potensi kerugian finansial. Selain itu, risiko reputasi dan hukum juga dapat muncul jika praktik transfer pricing tidak sejalan dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan perlu memahami secara menyeluruh dan bijaksana mengelola risiko-risiko ini dalam konteks transfer pricing.
Model Johari Window, yang umumnya digunakan untuk meningkatkan komunikasi dan kesadaran diri, dapat diaplikasikan untuk meningkatkan praktik transfer pricing dalam konteks perusahaan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Johari Window, organisasi dapat menciptakan lingkungan yang lebih terbuka, mendukung komunikasi yang efektif, dan meningkatkan pemahaman bersama, faktor-faktor yang esensial untuk keberhasilan implementasi praktik transfer pricing. Prinsip dasar Johari Window menekankan pentingnya pengungkapan diri dan umpan balik guna memperluas "open self" yang mencakup informasi yang diketahui oleh individu dan orang lain. Dalam konteks transfer pricing, transparansi dan komunikasi yang efektif dalam suatu organisasi menjadi sangat krusial. Melalui promosi komunikasi terbuka dan umpan balik, organisasi dapat memperluas "open self" dalam model Johari Window, yang pada gilirannya akan meningkatkan pemahaman dan kepercayaan di antara para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses transfer pricing.